Minggu, 16 Agustus 2026 WIB

Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Ade Armando, Polda Metro Jaya akan memanggil Senator Fahira Idris dan Saksi Saksi

Haikal - Rabu, 06 November 2019 19:32 WIB
588 view
Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Ade Armando, Polda Metro Jaya akan memanggil Senator Fahira Idris dan Saksi Saksi
Ketua tim media Satgas Antimafia Bola Mabes Polri Kombes Argo Yuwono

Jakarta,PESISIRNEWS.COM- Kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang ditujukan pada Dosen UI Ade Armando, Penyidik Polda Metro Jaya bakal melakukan pemanggilan saksi-saksi..

Tak cuma saksi, pemanggilan juga akan ditujukan kepada Senator DKI Jakarta, Fahira Idris sebagai pihak pelapor.

"Nanti tengah dijadwalkan oleh penyidik untuk diklarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Kamis (6/11).

Baca Juga:

Laporan Fahira terhadap Ade Armando resmi diterima oleh Polda Metro Jaya dan teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Ade disangkakan Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 UU No 19/2016 tentang ITE.

Fahira khawatir jika Polri tidak segera memproses Ade Armando soal unggahan foto Anies yang diedit seperti Joker akan berdampak kepada masyarakat luas.

Baca Juga:

"Terbayang enggak nanti bila hal ini lewat, tidak tersentuh hukum. Saya ngeri anak-anak kita kalau kesal sama Menteri, Presiden, Gubernur nanti dia akan melakukan yang seperti ini, bahkan lebih buruk," kata Fahira di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11).


ttps://pojoksatu.id/

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Herman dan ketua PMI  Peringati Hari Kesehatan Nasional
Puskesmas Tembilahan Laksanakan Skrining Bagi UKK Pelabuhan
Dinkes Inhil Himbau Ibu Hamil Terapkan Pola Hidup Sehat
Pentingnya Pola Makan Sehat
Dinkes Inhil Himbau Masyarakat Terapkan 3 M Plus
Dinas Kesehatan Inhil Himbau Masyarakat Terapkan "Isi Piringku"
komentar
beritaTerbaru