Jumat, 19 Juni 2026 WIB

Mahfud MD Warning Sekarang Lebih Parah KKN dari Pada Zaman Soeharto

Haikal - Senin, 19 November 2018 14:22 WIB
346 view
Mahfud MD Warning Sekarang Lebih Parah KKN dari Pada Zaman Soeharto
Foto.tvone

Pesisirnews.com-Warganet kembali disasar rekaman video Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk 'Pro Kontra Soeharto Pahlawan Nasional'. Setidaknya, sampai Senin (19/11/2018) video itu masih terus beredar. Salah satu nara sumber ILC edisi Selasa 24 Mei 2016 itu, adalah Prof Mahfud MD.

Mahfud dengan tegas mengatakan, bahwa, sekarang ini KKN lebih parah dibanding jaman Pak Harto.  "Alasan dulu menjatuhkan Pak Harto itu KKN, misalnya, lha sekarang ini KKN lebih banyak dibanyak dari jaman Pak Harto," tegas Mahfud MD disambut tepuk tangan meriah.

Tokoh asal Madura ini mengurai, betapa KKN sekarang sudah berada di semua lini. "Iya, lebih banyak?, lebih banyak?, Lebih banyak! Ndak bisa. Jaman reformasi itu lebih parah. Dari vertikal horisontal, KKN-nya sudah pasti," katanya.

Baca Juga:

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, juga menyebut utang negara yang makin menggunung. "Hutangnya lebih banyak. Indeks gini rasio kita, jaman Pak Harto itu kesejangannya 0,200, masih agak imbang, masih agak merata pendapatan. Sekarang ini, perhari ini, 0,435 sudah sangat di lampu merah ini," teganya.

Baca Juga:

Karena itu, ia berharap agar bangsa ini tidak hanya bisa menyalahkan Pak Harto, Orde Baru. Bahkan disebutnya kiota berdosa kepada Pak Harto. "Iya! Artinya begini. Kalau kita dulu menjatuhkan Pak Harto oleh karena dia KKN, apa kita tidak merasa berdosa sekarang ini kepada Pak Harto? Sekarang ini KKN-nya lebih banyak," tambahnya dengan nada sedih.

Video yang diberi titel Indonesia Lawyers Club ? Pro Kontra Soeharto Pahlawan Nasional ? (Part 7) itu sudah ditonton 426.472x orang dibagikan 1,5 rb dan dipublikasikan tanggal 24 Mei 2016 begitu acara ILC selesai. (duta.co)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Satlantas Polres Inhil Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Ketupat
komentar
beritaTerbaru