Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang
PEKAN BARU Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II berhasil menggagalkan upaya p
HukrimMEDAN, PESISIRNEWS.COM - Perkembangan pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gatot Pujonugroho akhirnya sampai juga ke terbitnya Pergub (Peraturan Gubernur) nomor 10 tahun 2015.
Menyikapi dinamika ini, Tengku Erry Nuradi, Plt Gubernur Sumut mengaku telah menyusun jawaban tertulis pada DPRD Sumut, seperti yang diinginkan anggota Badan Anggaran DPRD Sumut terkait pembahasan P-APBD 2015 Provinsi Sumatera Utara.
Ditemui di gedung Aceh Sepakat, Kamis malam (15/10), Erry menyebut, bahwa saat rapat konsultasi Banggar (badan anggaran) DPRD Sumut dengan dirinya, secara lisan ia sudah menyampaikan soal Peraturan Gubernur Sumut No 10 tahun 2015 tentang Penjabaran Perubahan APBD 2015, yang menjadi point penting dalam pertanyaan Banggar DPRD Sumut.
Baca Juga:
"Saya sudah jelaskan kondisinya terkait yang dipertanyakan Banggar DPRD Sumut masalah Pergub 10 tahun 2015. Karena semua yang ada dalam Pergub sudah dibayar, sekarang mau kita apakan lagi Pergub itu? Semua sudah dibayar pada Februari lalu. Iya (Rp 265 miliar) itu sudah dibayar," ujar Erry kepada wartawan usai menghadiri peringatan 1 Muharram dan Peluncuran Buku.
Disinggung pertanyaan itu juga muncul di Banggar DPRD Sumut lantaran dahulu dirinya juga tidak sepakat dengan terbitnya Pergub ini, Erry mengamini. Namun, Erry kembali beralasan situasinya berbeda karena semua hutang ke pihak rekanan sesuai dengan yang tercantum dalam Pergub tersebut sudah dibayarkan.
Baca Juga:
"Saya juga nggak sepakat. Cuma sudah dibayar. Bagaimana? Kemudian, kalau P-APBD nggak kita sahkan, bagaimana dengan BOS (Bantuan Operasional Sekolah), bagaimana DAK (Dana Alokasi Khusus) yang harus ada pendampingnya? Tapi itu pun tetap kita konsultasi ke BPK, BPKP. Karena sudah seperti itu. Februari lalu sudah dibayar. Kalau belum dibayar, ya bisa lah kita tahan-tahan," tukasnya.
Namun, Erry menegaskan, bila dalam audit ditemukan kerugian negara, maka kerugian tersebut harus dikembalikan. "Ya tetap diaudit lah. Kalau pun ada kerugian, ya harus dikembalikan," ujarnya.
(SN)
PEKAN BARU Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II berhasil menggagalkan upaya p
Hukrim
Tembilahan, 23 Juli 2026 Bupati Indragiri Hilir diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil Dwi Budianto bersama
Artikel
Tembilahan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Indragiri Hilir memb
Artikel
PEKAN BARU Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang kurir narkoba berinisial
Hukrim
PekanbaruPolda Riau bersama Tim Satgas Pusat Studi Ilmu Kepolisian menggelar kegiatan penyiapan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Pusa
Artikel
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, secara resmi melepas keberangkatan 131 jamaah umrah yang diberangkatkan oleh PT Bi
Islam
Pulau Burung, (23/7/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung progres revitalisasi SD Negeri 005 Pulau Burung, Kecam
Artikel
Pulau Burung, (22/7/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, secara resmi menutup Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke16 Tingkat
Advertorial
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke66 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan silaturahmi ke K
Artikel
Tembilahan, 22 Juli 2026 Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., memimpin rapat pembahasan tindak lanjut usulan prioritas p
Advertorial