Kamis, 18 Juni 2026 WIB

PERAN: Sekda Harus Bersih Dari Korupsi

- Jumat, 02 Oktober 2015 17:28 WIB
447 view
PERAN: Sekda Harus Bersih Dari Korupsi
Internet
Ilustrasi.
TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Ketua LSM Perjuangan Anak Negeri (PERAN), Firmansyah, meminta kepada Bupati Inhil untuk memilih pejabat untuk ditempatkan sebagai Sekdakab Inhil orang yang tidak punya potensi untuk tersandung kasus korupsi.

Pasalnya, peran penting jabatan Sekda dalam jajaran pemerintahan suatu daerah sangat menentukan percepatan proses pembangunan.

"Saat ini Inhil sedang melaksanakan tahapan Assessment Sekda karena pejabat lama telah pensiun, untuk itu kita berharap Sekda yang terpilih nantinya, tidak menimbulkan masalah baru, seperti tersandung kasus korupsi," kata Firmansyah, Kamis (1/10).

Lebih lanjut Firmansyah mengatakan, untuk menyukseskan program-program kerja yang telah disusun, Sekda berkewajiban mengkoordinir seluruh jajaran. Komunikasi, menurutnya, merupakan kunci utama dalam mensosialisasikan rencana kegiatan dan langkah-langkah yang perlu diambil.

"Salah satu tugas penting Sekda adalah untukĀ  menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi di satu daerah dan bupati pasti lebih paham akan hal ini, namun kita juga perlu mengingatkan agar daerah tidak dirugikan," imbuhnya.

Tidak kalah pentingnya harapan warga Inhil adalah pertanggungjawaban anggaran assessment yang digunakan.

"Assessment menggunakan dana negara yang notabene adalah milik rakyat, jangan sampai hasilnya jelek, seperti tersandung kasus korupsi," tukasnya. (zul)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sekda Tantawi Jauhari Ajak ASN Hadiri Doa Akhir Tahun Hijriah, Tekankan Percepatan APBD 2027
Wabup Yuliantini Ikuti Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Secara Virtual
Sekda Inhil Imbau Pengurus Masjid Waspada Penipuan Bermodus Proposal Bantuan
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar*
Sekda Inhil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas
Sekda Inhil Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2025 Bersama Kemendagri Secara Virtual
komentar
beritaTerbaru