Senin, 25 Mei 2026 WIB

Sempat Rusak, Pencetakan e-KTP di Inhil Kembali Normal

- Minggu, 20 September 2015 17:26 WIB
538 view
Sempat Rusak, Pencetakan e-KTP di Inhil Kembali Normal
Ilustrasi.
TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Terkait dengan adanya surat dari Dirjen Kependudukan Kemendagri beberapa waktu yang lalu dengan nomor surat 471.13/9064/DUKCAPIL, telah terjadi gangguan pada data center pusat sehingga pencetakan KTP elektronik yang dilaksanakan di kabupaten/kota se Indonesia.

Namun mulai Rabu 16 September yang lalu pencetakan KTP elektronik sudah bisa dilakukan sebagaimana biasanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Indragiri Hilir, MJ Virman menyampaikan bahwa sejak 16 September pencetakan KTP elektronik Inhil sudah bisa dilakukan sebagaimana biasanya.

"Ya, Semenjak tanggal 16 September 2015 ini kita sudah bisa melakukan pencetakan KTP elektronik sebagaimana biasanya" ungkap MJ Verman, Ahad (20/9/2015).

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa masyarakat yang sudah lama melakukan rekaman bisa mengecek langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (zul)

SHARE:
Tags
ktp
beritaTerkait
Eks Mendagri Gamawan Fauzi Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus E-KTP
Tak Hanya Foto, Tanda Tangan di e-KTP Bisa Diganti Lho! Mau Tahu Caranya? Simak di Sini
Cara Daftar Bansos Anak Sekolah Untuk Dapat Rp 2000.000
Kecamatan Tempuling Terima Alat Rekam KTP-El dari Disdukpencapil Inhil Bersama Anggota DPRD
Bupati Inhil HM. Wardan Tinjau Perekaman e-KTP di Kecamatan Gaung
Bisakah Pinjaman Online yang Sebar KTP Nasabah Dipidanakan? Simak Jawabannya
komentar
beritaTerbaru