Kamis, 16 Juli 2026 WIB

KPU Meranti Gelar Sosialisasi PKPU No 9 Tahun 2015

- Jumat, 05 Juni 2015 20:40 WIB
1.080 view
KPU Meranti Gelar Sosialisasi PKPU No 9 Tahun 2015
Acara Sosialisasi KPU Kepuauan Meranti Mengenai PKPU No 9 Tahun 2015

MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti, Jumat (5/6) menggelar Sosialisasi Peraturan KPU No 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan dan Sistem Aplikasi Pencalonan kepada Partai Politik dan Pemangku Kepentingan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Grand Meranti Hotel, Jalan Dorak Selatpanjang itu, dalam rangka  mempersiapkan Pilkada serentak Kabupaten Meranti yang dijadwalkan pada 9 Desember 2015 mendatang.

Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli SE, mengatakan bahwa KPU Kepulauan Metanti telah melaksanakan beberapa tahapan, tentang pencalonan sesuai dengan tahapan pencalonan pada tanggal 25-28 Juli 2015.

Baca Juga:

"Kalau tidak ada Calon yang mendaftar pada tanggal tersebut, maka akan dilakukan perpanjangan," ungkap Yusli.

Diterangkannya juga, tahapan pencalonan ini sangat penting, karena sampai saat ini tahapan calon perorangan mendapat dukungan dari masyarakat.

Baca Juga:

"Bagi yang mengajukan diri secara perorangan akan melaporkan jumlah dukungannya kepada KPU, dan dari pihak KPU sendiri akan memferifikasi dukungan tersebut," 
terangnya.

Yusli menambahkan, untuk Pencalonan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik akan memperoleh paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD, atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum Anggota DPRD.

"Hal ini sangat penting, terutama partai politik yang nantinya akan mengusung para calonnya untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015," pungkas Yusli.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Kepulauan Meranti, Rismawardi, mengatakan kegiatan ini sangat penting dilakukan, yakni untuk mematangkan persiapan Pilkada mendatang.

"Apalagi saat ini, KPU Meranti mulai melangkah ke tahapan Aplikasi Pencalonan, dan ini merupakan suatu langkah yang sangat penting," ungkap Rismawardi.

Dikatakannya juga, bagi Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) ini merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan Pilkada nantinya, "Panwaslu harus bergerak dalam membantu KPU yang berkaitan dengan pendataan pemilih yang valid," tuturnya.

Rismawardi berharap, dengan digelarnya kegiatan Sosialisasi ini, mudah-mudahan dapat menambah pemahaman mengenai sistem Aplikasi Pencalonan.(Adi)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
45 PPK se-Meranti Ikuti Bimtek Sidalih Pilbup dan Wabup 2015
KPU Meranti Himbau Calon Perseorangan Segera Mendaftar
Pilkada Serentak 2015, KPU Meranti Tidak Permasalahkan Pencairan Dana Hibah
komentar
beritaTerbaru