Sabtu, 11 Juli 2026 WIB

Bupati Inhil Sosialisasikan Peraturan Mendagri Nomor 52 Tahun 2015

- Rabu, 12 Agustus 2015 22:05 WIB
585 view
TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2016, Rabu (12/8/2015).

Acara yang dibuka Plt Sekda Inhil Fauzar dan dihadiri Asisten III Setda Inhil, perwakilan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Ihsan Dirgahayu (narasumber) dan Kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Inhil.

"Kita menginformasikan subtansi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, agar semua stake holder dapat mengetahu dan memahaminya," ujarnya.

Fauzar mengharapkan kepada seluruh peserta untuk mengikuti dengan seksama sehingga dalam penyusunan Anggaran tahun 2016 tidak ada keragu-raguan lagi.

"Diingatkan, kepada seluruh peserta untuk mempedomani aturan penyusunan Anggaran sesuai dengan Permendagri Nomor 52 Tahun 2015," ingatnya. (zul)

(rik)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Polsek Gaung Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Desa Sungai Luar
Sosialisasi Forum Anak Kabupaten Indragiri Hilir: Mewujudkan Partisipasi Anak dalam Pembangunan
Pj. Sekdakab Inhil H. Tantawi Jauhari Buka Sosialisasi Perlindungan Ekosistem Pekerja Desa
Pj Bupati Inhil H. Erisman Yahya Hadiri l Sosialisasi Pelayanan Publik 2024
komentar
beritaTerbaru