Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

SIM Corner Mall SKA dan SIM Keliling Pekanbaru Sementara Tidak Beroperasi

- Selasa, 28 Juli 2015 17:31 WIB
2.088 view
SIM Corner Mall SKA dan SIM Keliling Pekanbaru Sementara Tidak Beroperasi
foto: sarwan
Masyarakat saat mengurus SIM di Satlantas Pekanbaru.
PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan syarat kelengkapan seseorang untuk mengendarai kendaraan di jalan raya, jadi setiap pengendara atau pengemudi di jalan raya wajib memiliki SIM. Untuk meningkatkan pelayanan pengurusan SIM kepada masyarakat, maka dalam waktu dekat Polri akan melakukan pelayanan SIM Online, dimana pengurusan perpanjangan SIM dapat dilakukan secara Online.

"Sebelumnya kita minta maaf kepada masyarakat untuk saat ini pelayananan kita di SIM corner Mall SKA dan pelayanan mobil SIM keliling untuk sementara tidak dapat beroperasional, karena saat ini kita sedang memasang perangkat baru pada perangkat kita yang ada saat ini dimana nantinya akan diadakan SIM online," kata KasatLantas Polresta Pekanbaru Zulanda, Selasa (28/7/2015).

Dengan adanya SIM Online tersebut, diharapakan dapat meningkatkan pelayanan pengurusan SIM kepada masyarakat, namun dengan adanya perencanaan tersebut tentunya ada perangkat baru yang harus terpasang pada perangkat milik Polri yang ada sekarang, oleh karena itu dengan adanya pemasangan perangkat tersebut maka untuk sementara pelayanan SIM yang ada di Mall SKA dan pelayanan mobil SIM keliling untuk tidak beroperasional dan bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM silahkan datang langsung ke Satpas SIM Sat Lantas Polresta Pekanabaru di Rumbai Pesisir.

"Tidak beroperasionalnya SIM corner di Mall SKA dan pelayanan mobil SIM keliling ini belum bisa kita pastikan berapa lama, namun akan kita usahakan secepatnya. Jadi bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM silahkan datang langsung ke Satpas Sat Lantas Polresta Pekanbaru di Rumbai Pesisir," tambah Kasatlantas Zulanda. (sar)

SHARE:
Tags
SIM
beritaTerkait
DPC Laskar Melayu Riau Kecamatan Kempas Resmi Dilantik untuk Periode 2024–2027
Kabar Gembira! Polres Inhil Gratiskan SIM untuk Pelajar Usia 17 Tahun Lewat Program Green Policing
Gubernur Riau Tinjau Pembangunan Jalan Penghubung Guntung-Simbar-Mandah untuk Tingkatkan Perekonomian Wilayah Utara
Bawaslu Inhil Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu
Pembangunan Flayover Simpang Garuda Sakti Panam Pekan Baru Akan Selesai Tahun 2026
Polri Mengganti Nomor Surat Izin Mengemudi(SIM) Dengan Nomor Induk Kependudukan(NIK) Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru