Jumat, 19 Juni 2026 WIB

Disperindag Pekanbaru Temukan Makanan Kadaluarsa dan Kemasan Rusak di Swalayan

- Kamis, 11 Juni 2015 16:48 WIB
1.106 view
Disperindag Pekanbaru Temukan Makanan Kadaluarsa dan Kemasan Rusak di Swalayan
internet
Ilustrasi razia makanan.
PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Menjelang bulan suci Ramadan 1436 hijriah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak. Dalam sidak itu Disperindag menemukan barang kadaluarsa dan kemasan rusak.

"Kita memang menjumpai (barang kadaluarsa), dan sudah diklarifikasi itu memang adanya kelalaian, bukan kesengajaan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Azwan, usai sidak, Kamis (11/6/2015).

Barang kadaluarsa ini ditemukan Disperindag bersama Disperindag Riau dan BPOM  dalam bentuk makanan di salah satu swalayan dekat Pasar Sail. Sidak tersebut digelar juga di salah satu swalayan di Jalan Soekarno Hatta untuk memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang dan selama ramadhan.

Memang belum ditemukan adanya indikasi penimbunan sembako yang dilakukan pedagang ataupun distributor. "Biasanya momen jelang Ramadhan ini distributor nakal mencoba bermain dengan melakukan penimbunan sembako. Tapi dari sidak yang kita lakukan tadi tidak ada ditemukan indikasi penumpukan produk komoditas seperti beras, minyak, dan lainnya," ungkap Azwan.

Disperindag sudah melakukan peninjauan stok dan harga-harga produk dan sembako di pasaran. "Kita sudah cek ke lapangan, memang ada terjadi kenaikan harga sembako, tetapi masih dalam tingkat kewajaran. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," ujar Azwan.

Disperindag juga memastikan keamanan stok gas 3 kg selama ramadhan. Azwan menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pertamina mengenai pasokan LPG 3 kg. "Dan untuk stok gas ini, aman bahkan sampai lebaran," pungkas Azwan.

Sidak Disperindag hari ini, dilakukan di beberapa swalayan dan grosir sembako. Dijumpai ada kemasan produk yang rusak dan kadaluarsa. Pengecekan pasokan sembako ini masih akan berlangsung hingga lima hari ke depan. (yan)

(rik)


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komisi II DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunjungan Observasi ke Disperindag Provinsi Kepri
18 Juta Vaksin Kedaluwarsa, Kemenkes: Izin Edar Daruratnya Habis, Kualitasnya Masih Bagus
Diduga Izin Prinsip dan Lokasi Kadaluarsa, Tim Yustisi Kampar Turun ke Lokasi PT. SATU
Tim Gabungan Sita Sejumlah Produk Kadaluarsa
Penjual Gula Pasir Ilegal Didenda Rp10 Miliar
Disperindag Riau Resmi Buka Pos Layanan Konsumen, Begini Cara Mengadunya
komentar
beritaTerbaru