Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

Pemko Pekanbaru Masih Belum Ada Solusi Untuk Biaya Operasional 13 Masjid Paripurna

- Jumat, 05 Juni 2015 20:25 WIB
684 view
Pemko Pekanbaru Masih Belum Ada Solusi Untuk Biaya Operasional 13 Masjid Paripurna
datariau.com
Walikota Pekanbaru Firdaus MT saat mengukuhkan imam masjid paripurna Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.
PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Tampaknya keluhan para pengurus 13 masjid paripurna yang ada di Kota Pekanbaru kurang mendapat respon positif dari pemerintah kota. Bahkan Pemko terkesan bingung untuk mencari jalan keluar untuk menanggulangi dana operasional mesjid paripurna.

Hal ini terbukti dalam pertemuan tertutup yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Sukri Harto, Jumat (5/6/2015) terungkap bahwa sampai saat ini Pemko belum bisa memberikan solusi yang berarti terkait dengan dana operasional mesjid paripurna yang sudah minus.

"Di sini kita hanya bisa menjelaskan kondisi yang sesungguhnya dihadapi Pemko, dimana pencairan dana operasional ini bisa dilakukan setelah perda disahkan. Ini artinya kita masih menunggu Perda dan mudaha-mudahan cepat selesai. Kita juga berharap para imam besar dan pengurus mesjid paripurna bisa memahami itu," ujar Syukri usai menggelar pertemuan dengan para pengurus mesjid paripurna di seluruh Kota Pekanbaru, pagi tadi di ruang rapat walikota.

Ketika ditanya terkait ketersediaan dana sendiri, Syukri memastikan jika dananya sudah tersedia. Namun tidak bisa dicairkan karena memang masih terbentur pada peraturan.

"Kita tidak bisa berbuat banyak lagi, bila tidak mengacu kepada ketentuan yang berlaku, misalnya dengan kita pinjamkan dana, tentu sudah menyalihi aturan," jelasnya.

Meski demikian, lanjut Sukri, dengan adanya dana infaq, sedekah dan juga zakat pada tiap mesjid paripurna diharapkan dapat membantu sementara waktu untuk menutupi biaya operasional harian mesjid paripurna tersebut.

"Inilah kondisinya, kita punya beban bersama, silahkan arif dan bijaksana. Karena kalau saya memberikan yang salah tentu mereka juga akan kena," kata Syukri yang berharap kegiatan di mesjid paripurna tidak terhenti karena kekurangan dana.

Disisi lain, M Toat Nasution, salah seorang pengurus mesjid paripurna di Mesjid Al-Muhajirinm Rumbai mengungkapkan, pihaknya sudah memberhentikan petugas cleaning service, pegawai sekretariat dan juga security mesjid paripurna karena pengurus sudah tidak sanggup lagi membayar honor. Sebab setiap bulannya biaya operasional mencapai Rp28 juta.

"Sejauh ini kami hanya bisa menanggulangi biaya operasional ini, sampai bulan Maret saja dengan menggunakan dana jamaah. Sementara dana baku hanya dapat Rp900 ribu/minggu. Sedangkan dana tahun lalu, kami diwajibkan agar menghabiskannya. Makanya, sementara waktu ini petugas yang SK pengangkatannya dari pengurus, sudah kami rumahkan," tutupnya. (yan)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
PJ Bupati Erisman Yahya Pimpin Rapat Kelanjutan Pembangunan Islamic Center di Tembilahan
Heboh Di Di Medsos Biaya Melahirkan Kena Pajak, Direktorat Jenderal Pajak Angkat Bicara
Ini Modus Imam Mahlil Lubis Penyebar QRIS Palsu Di Kotak Amal Masjid
Jaga Kesyahduan Ramadhan, Ketua DMI Minta Pengeras Suara Masjid Diatur Sesuai Peruntukan
Biaya Haji 2023: Rata-rata Bipih Jemaah 49,8 Juta, Lunas Tunda 2020 Tak Perlu Tambah
JK Ingatkan Pengurus Masjid Bahwa Masjid Bukan Tempat untuk Tempat Kampanye Politik
komentar
beritaTerbaru