Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Koordinator Aksi 313 Ditangkap Polisi, Begini Kronologisnya

- Sabtu, 01 April 2017 07:18 WIB
709 view
Koordinator Aksi 313 Ditangkap Polisi, Begini Kronologisnya
PESISIRNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap koordinator aksi 31 Maret Muhammad Al Khaththath pada Jumat (31/3/2017) dinihari. Dia ditangkap bersama empat orang lainnya dengan diduga merencanakan upaya makar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan kronologi penangkapan tersebut. Menurut dia, penangkapan Sekjen FUI beserta lainnya berlangsung pada jam berbeda.

"Tadi pagi. Berbeda-beda jamnya. Ada jam 01.00 WIB dan 02.30 WIB dan sebagainya," ujar Argo di Monas, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Dia menuturkan, ada sejumlah lokasi penangkapan. Namun begitu, Argo tidak dapat menyebutkan keseluruhan lokasi tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.

"Ada beberapa lokasi ya tempat yang dilakukan. Yang terakhir di Hotel Kempinski," ujar Argo.

Menurut Argo, saat ini kelimanya tengah diperiksa di Mako Brimob. Argo menegaskan, kepolisian memiliki bukti atas dugaan makar yang dilakukan kelimanya.

"Tentunya kepolisian mempunyai alat bukti dan melakukan penangkapan ini sesuai dengan prosedur ya dan secara profesional," kata dia.

Sebelum ditangkap, Khaththath mengaku sempat bercerita tentang kekhawatirannya jelang aksi 313. Dia mencurahkan hal itu kepada Kapitra yang juga merupakan pengacara Rizieq Shihab.

"Dia memang sempat bilang, saya lagi diikutin nih. Saya tanya sama siapa? Dia bilang polisi. Saya lalu pesan, 'Eh, kalau begitu hati-hati kamu," tutur ujar salah satu anggota tim pengacara al Khaththath, Kapitra Ampera.

Sumber: Liputan6.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ahok Dituntut 1 Tahun Penjara, Massa Sempat Gaduh di Luar Ruang Sidang
ICMI: Ajakan Pilih Pemimpin Muslim Bukan SARA
Dakwah Dr Zakir Naik di Bandung Dihadiri 7.000 Peserta, Diwarnai Pertanyaan Hukum Memilih Pemimpin Non Muslim
Zakir Naik Jelaskan Makna Al-Maidah 51 saat Dialog dengan Ketua MPR
Pada 31-3-1959, China Kuasai Tibet, Dalai Lama Mengungsi ke India
Tak Ikut Aksi 313, Muhammadiyah Fokus Kawal Kasus Hukum Ahok
komentar
beritaTerbaru