Minggu, 19 April 2026 WIB

Bupati Aceh Utara Tawarkan Hukum Cambuk untuk Penjudi Diganti Cuci Masjid

- Sabtu, 07 November 2015 06:03 WIB
583 view
Bupati Aceh Utara Tawarkan Hukum Cambuk untuk Penjudi Diganti Cuci Masjid
Internet
Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib Akrab Disapa cek Mad
LHOKSEUMAWE, PESISIRNEWS.COM - Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib menyatakan, dirinya kurang sepakat hukum cambuk untuk penjudi. Dia menawarkan agar hukum cambuk itu diganti dengan mencuci masjid.

Hal itu disampaikan usai pelaksanaan eksekusi cambuk di Masjid Al Ihlas Lhoksukon Aceh Utara, Jumat (6/11/2015) sore.

“Kami Muspida Aceh Utara melaksanakan hukuman cambuk ini berdasarkan Qanun Aceh (Nomor 13 tahun 2003 tentang Maisir), bukan kehendak Pemkab Aceh Utara," ujar pria yang akrab disapa Cek Mad ini pada sejumlah wartawan.

"Karena qanun ini bukan Aceh Utara yang buatnya. Karena itu kita berharap ke depan mereka dapat berubah," ujarnya.

Cek Mad mengatakan, sejak tahun 2010 sampai 2014 tidak dilakukan hukuman cambuk, karena tak ada kasus pelanggar syariat yang besar. Ini menyebabkan tak perlu dilakukan hukuman cambuk.

"Cambuk ini juga belum tentu bisa berubah kelakuan mereka. Mereka baru berubah harus dididik dengan ilmu, jadi jangan salahkan warga, pemerintah juga salah," ujar Cek Mad.

Dia menyebutkan, Pemkab Aceh Utara sepakat Qanun tentang maisir itu direvisi agar lebih sempurna. Pihaknya berharap agar ada efek jera.

Dia menawarkan misalnya penjudi diberi sanksi hukuman 15 hari membersihkan masjid.

Sebab, dia menilai pemukulan terhadap penjudi itu tidak berdampak pada perubahan perilaku, sehingga perlu dicari formulasi seperti pembinaan dan pemberian pengetahuan agama tanpa harus dicambuk untuk penjudi tersebut. (*)


Sumber: Kompas

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wujud Kepedulian Sesama, Pemkab Inhil Salurkan Donasi Lebih dari Rp1 Miliar dan Logistik untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Bupati Indragiri Hilir Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Seekor Harimau Sumatera Terkam Dua Orang Petani di Aceh Selatan
Tim gabungan Deninteldam IM Ungkap Terduga Sindikat TPPO  Imigran Rohingya di Aceh Tamiang
KKR Aceh Gelar Seminar Pengintegrasian Rekomendasi Reparasi
Mengaku Utusan Tuhan, Seorang Pria Berprofesi Dukun Berhasil Cabuli Puluhan Ibu-ibu
komentar
beritaTerbaru