Sabtu, 01 Agustus 2026 WIB

Beredar Surat Edaran Boikot Metro TV Tertanda Tim Prabowo-Sandi

Haikal - Minggu, 25 November 2018 19:04 WIB
1.051 view
Beredar Surat Edaran Boikot Metro TV Tertanda Tim Prabowo-Sandi
Prabowo Subianto berpidato dalam Silaturahmi Relawan Prabowo Sandi (PAS) dan Deklarasi Aliansi Masyarakat Madani (AMM) di Ballroom The Sunan Hotel Solo, Kamis (22/11 - 2018) malam. (Solopos / Nicolous Irawan)
JAKARTA -- Di media sosial, beredar gambar surat edaran yang berisi seruan untuk memboikot Metro TV. Boikot itu meliputi penolakan terhadap permohonan wawancara dari redaksi televisi swasta nasional tersebut.

Surat yang beredar tersebut ditulis pada kertas berkop Koalisi Adil Makmur Prabowo-Sandi. Surat tersebut terdapat tanda tangan Direktur Komunikasi dan Media Badan Pememangan Nasional Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo.

Dalam teks surat, tertulis bahwa boikot tersebut dilakukan atas instruksi Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso. Surat itu meminta seluruh anggota BPN Prabowo-Sandi menolak undangan dari Metro TV.

"Sehubungan dengan instruksi dari Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bapak Djoko Santoso, untuk memboikot Metro TV, maka dengan ini kamiselaku Direktur Media dan Komunikasi kembali menegaskan agar seluruh komponen Badan Pemenangan nasional (BPN), termasuk partai politik yang tergabung dalam Koalisi Adil Makmur agar menolak setiap undangan maupun wawancara yang diajukan oleh Metro TV hingga waktu yang tidak ditentukan," bunyi surat tertanggal 22 November 2018 tersebut.

Baca Juga:

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi atas kebenaran surat edaran tersebut, Wakil Ketua BPN Eddy Soeparno irit bicara. Eddy mengaku belum menerima surat tembusan tersebut.

"Saya belum terima tembusan surat ini," kata Eddy saat dihubungi Suara.com, Minggu (25/11/2018).

Baca Juga:

Sebelum surat ini beredar, sejumlah akun Twitter juga sudah menggunakan tagar #boikotmetrotv, termasuk akun-akun anonim yang kerap mendukung Prabowo dan berseberangan dengan pemerintah.


Sumber: Solopos.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pekanbaru Disorot, PBH Peradi Desak Kepastian Hukum
OTT KPK di Kuansing Guncang Riau, Projo Riau : Jangan Biarkan Korupsi Terus Mencoreng Wajah Daerah
HPT-gate di Kuansing Jerat Menhut, "KPK Harus Periksa Raja Juli Sekalipun Sudah Kembalikan Uang Suap"*
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
komentar
beritaTerbaru