Pesisirnews.com - Tak terima dengan pidato Prabowo Subianto, seorang warga Boyolali bernama Dakun (47) melaporkan calon presiden nomor urut 02 itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Pelaporan itu buntut dari pidato Prabowo di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa 30 Oktober 2018 lalu.
Dalam laporan itu, yang tertuang bernomor : LP/6004/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 2 November 2018, Dakun tersinggung dan terhina lantaran Prabowo berkata soal 'tampang Boyolali'. Ia merasa ucapan Prabowo melecehkan dan seolah-olah menyatakan warga Boyolali miskin dan tidak pernah masuk mall dan hotel.
Baca Juga:
"Itu terkesan miskin dan tidak pernah masuk mall atau hotel. Padahal, yang namanya hotel di Jakarta ini saya sendiri contohnya sering (ke hotel dan mall)," kata Dakun di Polda Metro, Jumat 2 November 2018 malam.
Baca Juga:
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2380796/original/060783000_1539244515-20181011-Prabowo-Rakernas-LDII-6.jpg)
Katanya, tak sedikit tokoh dan pahlawan di Indonesia berasal dari Boyolali. Meski bercanda, Dakun merasa perkataan Prabowo tak layak diucapkan apalagi oleh seorang calon presiden.
"Seharusnya seorang Prabowo yang calon presiden atau calon yang lain harus menyejukan apalagi sekarang lagi didengung-dengungkan masalah kampanye damai, harus bisa menyejukan hatilah, gitu," tegasnya.