Minggu, 16 Maret 2025 WIB

Menkeu Sri Mulyani Buka Hotline dan Link Aduan untuk Laporkan Pegawai Kemenkeu Bermasalah

- Jumat, 24 Februari 2023 12:50 WIB
817 view
Menkeu Sri Mulyani Buka Hotline dan Link Aduan untuk Laporkan Pegawai Kemenkeu Bermasalah
Menkeu Sri Mulyani meminta masyarakat jangan ragu melaporkan pegawai Kemenkeu yang bermasalah. (Foto via Bisnis.com)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta masyarakat jangan ragu melaporkan pegawai Kemenkeu yang mempunyai gaya hidup hedon, melanggar aturan, menyalahgunakan wewenang, dan dipertanyakan asal harta kekayaannya.

“Masyarakat dapat melaporkan melalui saluran pengaduan Kemenkeu di nomor hotline 134 atau bisa melalui situs www.wise.kemenkeu.go.id,” kata Sri Mulyani dalam konferesi pers Jumat (24/2/2023).

“Saya berharap masyarakat membantu kami untuk menjaga penegakan disiplin dan integritas pegawai Kemenkeu. Kalau masyarakat lihat, kenal, dan mengetahui tolong sampaikan ke kami mengenai mereka,” tambahnya.

Baca Juga:

Sri Mulyani menjelaskan, WISE adalah Whistleblowing System yang dimiliki Kemenkeu. Sistem itu memungkinkan masyarakat untuk ikut serta mengawasai kinerja pegawai kementerian yang dipimpinnya.

Dia mengakui, menjaga lebih dari 78.000 pegawai Kemenkau adalah pekerjaan besar sehingga butuh kerjas ama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Baca Juga:

Bendahara Negara itu juga memastikan, setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan verifikasi dan invetigasi yang bisa berujung pada hukuman disiplin.

Sri Mulyani merinci, pada 2022 ada 185 pengaduan masyarakat lewat WISE dan ada 96 pegawai yang ditindak.

Lalu pada 2021 Kemenkeu menerima aduan lewat WISE sebanyak 174 soal fraud atau kejahatan pegawai Kemenkeu. Dari laporan itu, ada 114 pegawai yang mendapat hukuman disiplin.

Kemudian pada 2020 saat pandemi Covid-19, Kemenkeu terima 128 pengaduan fraud yang ditindaklanjuti dan sudah diterapkan sanksi disiplin ke 71 pegawai.

“Dengan kejadian ini saya minta Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk terus memperkuat WISE. Dengan sistem itu, masyarakat bisa membantu kami untuk mengindentifikasi pelanggaran hukun dan kecurangan atau potensi tindak kejahatan yang dilakukan jajaran Kemenkeu,” tutur Sri Mulyani.

[br]

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II.

Rafael Alunadalah ayah dari Mario Dandy, tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor.

“Soal status RAT, saya instruksikan ke Inpspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran harta RAT. Tanggal 23 Februari kemarin Inspektorat Jenderal Kemenkeu sudah memeriksa yang bersangkutan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2).

“Dalam rangka Kementerian Keuangan mampu melakukan pemeriksaan, mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya,” tambah Sri Mulyani.

Menkeu jugamenyampaikan, dasar pencopotan RAT adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secarai detil dan teliti hingga bisa menetapkan hukuman disiplin,” ujar Sri Mulyani.

Saat ini juga sudah diterbitkan surat tugas pemeriksan pelanggaran disiplin untuk RAT.

Seperti diketahui, anak Rafael, Mario Dandy, menganiaya korban yang bernama David hingga kritis karena masalah pribadi.

Belakangan masyarakat pun mengetahui gaya hidup mewah Mario yang kerap dia pertontonkan di media sosial.

Masyarakat pun bertanya-tanya dari mana asal kekayan tersebut karena ayah Mario adalah seorang pejabat di Dirjen Pajak Kemenkeu.

(PNC/KOMPAS.TV)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Mesir Terima 120.000 Pengaduan Masyarakat Selama Bulan Maret
Kapan Alokasi THR PNS 2023 Bakal Disalurkan? Simak Penjelasan Kemenkeu
Utang Pemerintah Mengalami Kenaikan Mencapai Rp 7.754,9 Triliun per Januari 2023
Simak SE MenPANRB tentang Ketentuan Terbaru Tata Cara Penetapan Predikat Kinerja Pegawai ASN
Plt, Pj dan Pjs Kepala Daerah kini Bisa Memutasi hingga Pecat Pegawai Tanpa Izin Mendagri
Seperti Apa RAPBN 2023 akan Dirancang? Simak Penjelasan Menkeu
komentar
beritaTerbaru