Jumat, 31 Juli 2026 WIB

PNS Diharap Bersabar, Tahun Depan Gaji tidak Naik

- Minggu, 16 Agustus 2020 11:30 WIB
751 view
PNS Diharap Bersabar, Tahun Depan Gaji tidak Naik
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Kredit Foto : Tribunnews.com)

JAKARTA, Pesisirnews.com - Berdasarkan pernyataan pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dipastikan tidak ada kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2021 mendatang. Hal ini dikarenakan anggaran pada tahun 2021 masih difokuskan dalam pemulihan ekonomi Indonesia.

Kabar baiknya, tunjangan-tunjangan yang melekat pada gaji akan dibayarkan utuh tahun depan.

Pemerintah menyatakan, kebijakan belanja pegawai pada tahun 2021, satu di antaranya diarahkan untuk mendorong birokrasi dan layanan publik yang tangkas, efektif, produktif, dan kompetitif.

Baca Juga:

Karena itu, pemerintah dalam Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara juga tetap akan mengalokasikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS.

"Tidak ada kenaikan gaji PNS," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (14/8/2020), dikutip TRIBUN-TIMUR.COM.

Baca Juga:

Adapun, jumlah pegawai yang akan mendapatkan gaji ke-13 maupun THR akan disesuaikan.

“Jumlah pegawai masih tetap akan dikendalikan dengan adanya pola kerja dan proses bisnis akibat covid-19 dan reform bisnis tetap jalan," kata Sri Mulyani.

[br]

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tahun 2021, PNS, prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima THR dan gaji ke-13 dengan seluruh komponen dibayarkan secara penuh.

Sebab tahun ini, tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan lantaran pemerintah tengah melakukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani, Jumat(14/8/2020).

[br]

Menkeu menjelaskan, belanja pegawai merupakan salah satu instrumen strategis untuk mendorong produktivitas aparatur negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Pada tahun 2021, belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) dianggarkan sebesar Rp 267 triliun.

"Alokasi ini digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L," ujar Menkeu.

Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.

Berdasarkan Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.

Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp 836,4 triliun.


Sumber : TRIBUN-TIMUR.COM

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Welcome and Farewell Parade, AKBP Donny Eko Listianto Resmi Sambut Tongkat Komando Polres Indragiri Hilir
Jaga Marwah Keamanan Negeri, TNI-Polri Sabak Auh Satukan Langkah Lewat Silaturahmi Kamtibmas
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan
Komisi II DPR RI Soroti Langka Sejumlah Pemda Potong Gaji ASN 30% Untuk PPPK
Komisi II DPR RI Menyoroti Tajam Langka Pemda, Gaji ASN Dipotong 30% Untuk PPPK
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Tujuh Jembatan Hadir di Inhil Perkuat Akses Masyarakat
komentar
beritaTerbaru