Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Pelaku Spesialis Curat Ditangkap Polisi

- Kamis, 12 Maret 2020 19:45 WIB
1.930 view
Pelaku Spesialis Curat Ditangkap Polisi
Photo : Istimewa
RK saat diamankan di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Sumatera Utara

Pesisirnews.com - RK 27 tahun warga Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabuapten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara
terduga pelaku pencurian pemberatan (curat) berhasil diringkus tim Tekap Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Rabu (11/3/2020).

Pelaku ditangkap berdasarkan pengaduan dari Rosmiati, 51 tahun warga Dusun I Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam pengaduannya korban mengaku kehilangan satu unit Televisi LCD 32 Inci Merk Samsung yang terletak di ruang tamu rumah pada hari Selasa (10/3/2020).

Baca Juga:

Perbuatan RK terungkap saat dirinya menjual hasil curia kepada warga, berdasarkan keterangan saksi yang membeli TV tersebut memberikan informasi kepada petugas, berdasarkan keterangan saksi petugas kemudian memburu RK.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas meniju lokasi tempat RK saat duduk disebuah warung di Dusun II Desa Dagang Kerawang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Setelah diinterogasi RK mengakui dan membenarkan bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian satu unit TV LCD 32 Inci Merk Samsung dari dalam rumah korban Rosmiati.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Mhd. Firdaus, SIK Wartawan melalui Kasubag Humas IPTU Musfan Naibaho membenarkan pihaknya telah mengamankan RK atas dugaan tindak pidana pencurian satu unit TV. Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti satu unit TV LCD 32 inci merek Samsung diamankan di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang. Dan RK dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian peberatan dan terancam hukuman penjara diatas 5 tahun. (Malik)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Kapolres Inhil Pimpin Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Pada Dua Personil Polri
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
komentar
beritaTerbaru