Sabtu, 01 Agustus 2026 WIB

Rocky Gerung akan Diperiksa Polisi Terkait Kitab Suci Fiksi

- Rabu, 30 Januari 2019 10:20 WIB
298 view
Rocky Gerung akan Diperiksa Polisi Terkait Kitab Suci Fiksi

Pesisirnews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya akan memanggil Pengamat Politik Rocky Gerung terkait ucapannya soal "kitab suci fiksi" dalam sebuah acara televisi, pada Kamis 31 Januari 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan pemanggilan bukanlah dalam rangka pemeriksaan. Menurut Argo, agenda kali ini adalah untuk proses klarifikasi terlebih dahulu terhadap Rocky selaku saksi terlapor.

"Pemanggilan untuk klarifikasi ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Baca Juga:

https://img.okeinfo.net/content/2018/11/26/337/1982806/polisi-panggil-rocky-gerung-terkait-kebohongan-ratna-sarumpaet-4tgX9eRWhj.JPG

Argo menuturkan, dalam hal ini, surat pemanggilan tersebut telah dilayangkan ke Rocky. Rencananya, pemeriksaan itu akan berlangsung pada mulai pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:

Sekadar diketahui, Rocky dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dimana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.

Selain itu, Rocky Gerung juga dilaporkan ke Polda Metro oleh Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya alias Abu Janda atas tuduhan melakukan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Sumber
: Okezone.com
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pekanbaru Disorot, PBH Peradi Desak Kepastian Hukum
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru