Sabtu, 18 Juli 2026 WIB

Keberadaan Kayu Bakau di Meranti Kian Berkurang

Per 2 Bulan 4.400 Ton Jadi Arang
- Rabu, 18 November 2015 16:18 WIB
2.573 view
Keberadaan Kayu Bakau di Meranti Kian Berkurang
Hutan Bakau (Mangrove).
MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Berkurangnya keberadaan hutan bakau (Mangrove) di Kepulauan Meranti, menjadi ancaman serius terjadinya abrasi pantai. Bagaimana tidak, kerusakan hutan mangrove saat ini akibat dilakukan penebangan dan ditampung pihak panglong untuk diolah menjadi kayu arang.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Meranti, Mamun Murod mengatakan, jumlah pengolahan arang (panglong) yang terdata di Dishutbun mencapai 55 unit dengan 220 tungku tersebar di Meranti diantaranya, Tebing Tinggi, Rangsang, Pulau Padang dan Merbau.

Jika diasumsikan sekali produksi per tungku 20 ton kayu bakau, maka dalam waktu 2 (dua) bulan sebanyak 4.400 ton kayu bakau menjadi arang. Dengan penyerapan tenaga kerja  dimasing-masing panglong  5 sampai 7 orang per tungku dan membutuhkan 10 sampai 20 orang buruh harian lepas.

"Produksi kayu bakau dilakukan per dua bulan sekali," kata Murod belum lama ini.

Murod mengakui, akibat penebangan hutan bakau tersebut akan menimbulkan dampak kerusakan ekosistem lingkungan berupa terjadinya abrasi.  Pemkab Meranti mewajibkan kepada pihak perusahaan ataupun panglong, untuk melakukan reboisasi di lahan kritis.

"Perbandingannya 4:1. Artinya, pihak perusahaan menanam kembali empat (4) batang pohon mangrove, setiap menebang 1 batang kayu bakau di lahan kritis," paparnya.

Selain itu, Lanjut Murod, Pemkab juga  mendaftarkan hutan bakau jadi hutan taman rakyat (HTR) agar pemanfaatannya dapat dikontrol dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pengelolaan HTR berbasis masyarakat. Dengan begitu kita dapat membuat regulasi tentang pemanfaatan hasil hutan, baik perorangan maupun kelompok atau perusahaan," jelasnya.

Dikatakan Murod, pembentukan koperasi juga dapat mengontrol peredaran hasil hutan. Sehingga tidak akan ada monopoli soal  harga jual kayu bakau dan harga jual bakau tidak lagi murah, sehingga  dapat memberikan pemasukan  untuk dana bagi hasil (DBH).

"Jangan salah, perusahaan ataupun panglong memberikan penambahan untuk DBH, bukan PAD. Tapi berapa nilainya untuk penambahan DBH itu saya lupa," ungkapnya.

Murod mengatakan, berdasarkan data Dishutbun Kepulauan Meranti, luas hutan bakau di Kepulauan Meranti mencapai 25 ribu hektar. Sebanyak 18.300 hektar diantranya, sudah didaftarkan sebagai Hutan HTR, dari usulan 25 hektar oleh Pemkab Meranti ke Pemerintah Pusat.

Terkait dengan harga kayu bakau, menurut Mukhlis, salah satu warga penjual kayu bakau, sangat tidak sebanding dengan jerih payahnya untuk  mencari kayu bakau ke dalam anak sungai.Dalam satu hari, Mukhlis mampu mengumpulkan 700 kilogram kayu bakau. Kayu itu hanya dihargai Rp120 hingga Rp150 per kilogram sedangkan kayu nyirih hanya Rp100 per kilogram.

"Harga jual kayu ke panglong sangat murah. Sementara untuk mendapatkan kayunya saat ini sudah sangat susah," keluhnya.

Dikatakan Mukhlis, dari hasil pengolahan kayu bakau menjadi arang nantinya akan diekspor ke luar negeri. Seperti ke Singapura, Malaysia, maupun ke Thailand.(Adi)

SHARE:
beritaTerkait
Kapolsek Tembilahan Hulu Sambangi Kantor Camat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Mandah
Pisah Sambut Kapolres Indragiri Hilir, Komitmen Perkuat Sinergi dan Pelayanan kepada Masyarakat
Bupati Herman Apresiasi Tim Penyusunan LKPD, WTP Ke-10 Jadi Bukti Tata Kelola Keuangan Inhil
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Keributan di Gedung DPRD Riau Jadi Sorotan, PW-IWO Desak Pengusutan Tanpa Kompromi
komentar
beritaTerbaru