Jumat, 19 Juni 2026 WIB

Hidran untuk Damkar Masih Minim

- Rabu, 23 September 2015 13:37 WIB
1.215 view
Hidran untuk Damkar Masih Minim
Ilustrasi
MERANTI, PESISIRNEWS.COM - Sarana hidran air yang dimanfaatkan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kepulauan Meranti masih minim dengan debit air yang tidak maksimal. Hal ini menyebabkan kinerja Damkar terkendala, khususnya dalam memadamkan kebakaran di wilayah padat penduduk. 

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepulauan Meranti, melalui Kepala Bidang Damkar, Piskot Ginting, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa idealnya setiap kecamatan memiliki satu hidran. Namun saat ini hanya ada dua hidran saja yang tersebar di seluruh Kabupaten Kepulauan Meranti. 

"Hidrannya ada di Jalan Merdeka dan Jalan Dorak Kecamatan Tebingtinggi. Meskipun belum berdampak signifikan terhadap kinerja Damkar, dikhawatirkan hal tersebut dapat menyulitkan pengadaan air," ujarnya. 

Kurangnya hidran di daerah ini bisa berdampak pada kinerja petugas pemadam kebakaran, sebab saat ini kejadian kebakaran tidak hanya terjadi di kawasan padat penduduk, seperti di Tebingtinggi. Tapi juga sering terjadi kebakaran hutan dan kebun sagu, seperti di Tebingtinggi Timur, Rangsang Barat dan Pulau Merbau. 

Selain mengandalkan hidran, Damkar juga memanfaatkan air dari kolam taman Cik Puan Jalan Merdeka. Sementara air selokan atau sungai di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak bisa digunakan karena mengandung kadar garam yang tinggi. 

"Kalau pakai air sungai atau air selokan akan merusak mesin pompa. Mesin pompa akan berkarat dan keropos akibat kandungan garamnya yang tinggi," terang Piskot.(Adi)

SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Inhil dan BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Milad ke-18 UNISI, Momentum Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung
Ketua Tp PKK inhil Katerina Susanti Herman Gelar Giat  Layanan Gelar Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Bupati inhil Buka Workshop Dalam Rangka Hari Bhakti dokter Indonesia
Pemkab Inhil Raih WTP Ke-10, Wabup Yuliantini Ajak ASN Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
komentar
beritaTerbaru