Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Keliling Cari Tower Ilegal, Komisi I "Dioper-oper"

- Kamis, 30 Juli 2015 17:59 WIB
471 view
Keliling Cari Tower Ilegal, Komisi I
foto: riki rahmat
Komisi I saat di lapangan.
PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak guna menyegel 100 menara telekomunikasi (tower) ilegal. Namun lebih dua jam berkeliling, Komisi I seakan-akan dioper-oper.

Sidak Komisi I bertolak dari data yang diterima dari dinas terkait bahwa ada 100 tower ilegal berdiri di Kota Pekanbaru. Komisi I melakukan penyisiran di Kelurahan Delima Kecamatan Tampan, Kamis (30/7/2015).

Namun, bersama rombongan yakni Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika, Dinas Tata Ruang Bangunan, dan Satpol PP, Komisi I hanya mondar mandir dari satu tower ke tower lainnya.

Rombongan Komisi I dipimpin langsung Ketua Komisi Ir Hotman Sitompul, Drs Maspendri, Ida Yulita Susanti SH, Eri Sumarni, Tarmizi Akhmad, Drs Nasruddin Nasution MA, Sri Rubiyanti, dan Suprianto, melakukan kunjungan ke salah satu tower di Jalan Srikandi dan beberapa ruas jalan lainnya di Kelurahan Delima.

Namun, beranjak dari satu tower ke tower lainnya, tak ada hasil yang didapat, bahkan niat untuk menyegel tower tidak bisa dilaksanakan karena data di lapangan simpang siur.

"Kita lihat tadi tiga instansi terkait data mereka berbeda-beda. Besok Jumat siang jam dua kita panggil Distaruba, Dishub, dan Camat Tampan," ungkap Anggota Komisi I Ida Yulita, usai sidak.

Dijelaskan Ida, sidak ini bertujuan untuk menertibkan tower yang selama ini beroperasi tanpa izin seperti IMB. "Alamat antara satu instansi dan instansi lainnya terhadap satu tower berbeda-beda, ini yang akan kita tanyakan besok," ulasnya.

Ida juga menyayangkan kondisi perizinan yang ada di pemerintahan dalam hal mendirikan bangunan tower ini. Sebab, ada indikasi bahwa perizinan dikeluarkan di atas meja saja tanpa ada tinjauan lapangan.

"Padahal kan untuk mengeluarkan izin objeknya harus jelas, tak boleh beda-beda," ujar Ida.

Sedikitnya, ada 3 tower yang disinggahi rombongan Komisi I siang hingga sore itu. Di lapangan, rombongan disambut Lurah Delima Ali Munir. Kepada wartawan, Ali Munir mengakui bahwa pihaknya belum ada mengeluarkan izin tower sejak 11 bulan terakhir.

"Semasa saya tak ada keluar izin, saya baru 11 bulan sebagai lurah. Pemberitahuan tidak ada," pungkasnya. (rik)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pencuri Baterai Tower Telkomsel di Inhil Ditangkap Polisi, Pencurinya Ternyata ‘Orang Dalam’
Warga Cipta Karya Pekanbaru Mengaku Rugi Karena Radiasi Tower, DPRD Minta Provider Tangung Jawab
Pengendara Merasa Terancam Saat Menunggu Lampu Merah di Simpang SKA Pekanbaru
Satpol PP Segel Beberapa Tower Telkomsel
Warga Binjai Utara Minta DPRD Dukung Pembangunan Listrik Jokowi
Walikota Binjai Idaham: Warga Binjai dukung pembangunan Tol Listrik Jokowi
komentar
beritaTerbaru