Kamis, 13 Agustus 2026 WIB

Hanya 585 Tower yang Berizin di Pekanbaru, yang Berdiri Lebih 1000

- Rabu, 10 Juni 2015 16:43 WIB
704 view
Hanya 585 Tower yang Berizin di Pekanbaru, yang Berdiri Lebih 1000
internet
Ilustrasi tower ilegal.
PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Komisi I memaksimalkan pembahasan Ranperda Menara Telekomunikasi (tower) dengan memanggil Dinas Tata Ruang Bangunan. Hasilnya, dari data yang dihimpun Komisi I diketahui hanya 585 tower yang mengantongi izin.

"Padahal yang berdiri saat ini lebih 1000 tower, itu diakui Distarubang saat kita rapat kerja kemarin," ungkap Anggota Komisi I Sri Rubianti, Rabu (10/6/2015).

Dijelaskannya, dari pertemuan itu juga diketahui bahwa pihak provider tidak ada yang memiliki tower melainkan mereka menyewa kepada penyedia menara telekomunikasi. Rata-rata pengusaha ini berkantor di Jakarta dan keberadaan tower mereka juga banyak yang fiktif.

"Kalau bermasalah masyarakat mau mengadu kemana. Pening lah. Karena rata-rata tower dibangun tidak dengan izin warga," ujar Anggota Komisi I lainnya Tarmizi Akhmad.

Padahal, jelas Tarmizi bersama Sri, bahwa pembangunan tower seharusnya di radius 120 meter tidak boleh ada pemukiman warga. "Jika tinggi tower 100 meter maka radiusnya yang tak boleh ada pemukiman ditambah 20 meter, maka harus 120 meter," tuturnya.

Pengalaman Tarmizi Akhmad sendiri, bahwa keberadaan tower ini sebenarnya sangat berbahaya bagi masyarakat yang ada di dalam radius. "Sudah berapa tv yang rusak di rumah saya karena ada tower di sana," ungkapnya.

Maka Komisi I melakukan rapat kerja dengan instansi terkait seperti Satpol PP. Kemudian pada Jumat siang besok, Komisi I akan memanggil pihak provider seperti Telkomsel dan pengusaha penyedia menara telekomunikasi.

"Habis shalat Jumat besok kita hearing dengan Aspensi (Asosiasi Penyedia Menara Telekomunikasi) dan Apsi (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi). Hari ini kita rapat dengan Satpol PP, ini akan berlangsung," pungkasnya.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I Hotman Sitompul, hadir pula Anggota Komisi I lainya Ida Yulita Susanti dan Nasruddin Nasution. Komisi I rapat dengan instansi terkait yang diundang yakni Satpol PP dan Dishubkominfo. (riki)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pencuri Baterai Tower Telkomsel di Inhil Ditangkap Polisi, Pencurinya Ternyata ‘Orang Dalam’
Warga Cipta Karya Pekanbaru Mengaku Rugi Karena Radiasi Tower, DPRD Minta Provider Tangung Jawab
Pengendara Merasa Terancam Saat Menunggu Lampu Merah di Simpang SKA Pekanbaru
Satpol PP Segel Beberapa Tower Telkomsel
Warga Binjai Utara Minta DPRD Dukung Pembangunan Listrik Jokowi
Walikota Binjai Idaham: Warga Binjai dukung pembangunan Tol Listrik Jokowi
komentar
beritaTerbaru