Selasa, 06 Oktober 2026 WIB

Tahukah Anda,Kentut Busuk Bertanda Penyakit Berbahaya

Haikal - Sabtu, 24 November 2018 14:15 WIB
5.232 view
Tahukah Anda,Kentut Busuk Bertanda Penyakit Berbahaya
Ilustrasi menahan kentut (Pictagram)

Pesisirnews.com-Sebagian orang mungkin menganggap kentut sebagai hal yang jorok. Maklum saja, gas keluar saat kentut biasanya berbau tidak sedap. Namun, sebenarnya kentut merupakan cara tubuh membuang zat tak berguna dalam bentuk gas.

Lantas, apa yang memengaruhi bau kentut? Faktor utama penyebab bau kentut adalah makanan yang dikonsumsi dalam sehari. Tidak semua makanan dapat dicerna dengan sempurna oleh tubuh, seperti yang berprotein dan berlemak tinggi. Bahkan, makanan berserat juga terkadang sering membuat kentut berbau sangat busuk. Minuman yang tidak sehat juga membuat bau kentut sangat menyengat.

Baca Juga:

Selain makanan, bau kentut menyengat bisa jadi tanda penyakit masalah serius di dalam tubuh. Dikutip dari Medical News Today, Kamis (25/10/2018), bau kentut busuk biasanya berhubungan dengan saluran pencernaan yang tidak sehat.

Bau kentut busuk terjadi karena tumpukan tinja di usus besar yang sulit keluar. Hal ini disebabkan karena berbagai faktor, mulai dari konsumsi obat, diet yang salah, dan hingga infeksi bakteri. Dalam kondisi terburuk, bau kentut busuk bisa jadi tanda penyakit berbahaya seperti kanker usus.

Baca Juga:

Nah, agar bau kentut tidak terlalu busuk, sebaiknya perhatikan makanan yang dikonsumsi. Hindari makanan yang berbau menyengat dan minuman berkarbonasi. Minumlah lebih banyak air putih untuk memperlancar sistem pencernaan.(solopos)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pekanbaru Disorot, PBH Peradi Desak Kepastian Hukum
Bupati Inhil Harap Porsigal Perkuat Persaudaraan dan Sinergikan Potensi Daerah
Perkuat Penegakan Hukum dan Penertiban Aset Daerah, Bupati Herman Gandeng Kejari Inhil
Kuasa Hukum Ketua DPRD Soppeng Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan ASN
Kapolda Riau Tekankan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas Sikat Mafia Hutan
Oknum yang terlibat didalam Kawasan Hutan TNTN Penegakan Hukum Tetap Dilaksanakan
komentar
beritaTerbaru