Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Seorang Perempuan Diamankan
INDRAGIRI HILIR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis
Hukrim
Pesisirnews.com - Dai kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) ikut angkat bicara soal wacana fatwa haram untuk game Player's Unknown Battle Ground (PUBG) oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dilansir dari Tribun-timur.com, UAS mengatakan pihaknya mempercayakan hal itu ke komisi fatwa MUI.
"Saya hanya mensosialisasikan (fatwa MUI)," katanya dalam wawancara dengan TVOne beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Menurut UAS senior-seniornya di komisi Fatwa MUI lebih paham soal itu.
"Tuan-tuan guru di pusat menggodok itu, keluar fatwa baru kami sosialisasikan. Saya tidak mengeluarkan Fatwa, kami mengikut komisi Fatwa," katanya.
Baca Juga:
Wacana fatwa haram oleh MUI untuk game PUBG yang bergenre battle royale ini terjadi setelah kejadian teror di KotaChristchurch, Selandia Baru.
"Kami akan list supaya lebih lengkap. Game itu ada yang positif dalam konteks edukasi. Iya kan. Untuk matematika, untuk pengembangan ilmu pengetahuan," ujar Amirsyah, dikutip dariKompas.com.
Setelah MUI memberikan sebuah wacana untuk memberikan fatwa haram untuk game PUBG, sekarang MUI juga akan mengkaji game lain untuk diberikan fatwa yang sama.
"Tapi dalam bentuk substansi yang kekerasan, pornografi, horor, saya kira itu sangat jelas. Merusak pikiran-pikiran dari generasi muda kita. Bahkan tertanam sikap radikal teroris bagi mereka itu. Ini harus ditolak sesungguhnya," lanjut dia.
Saat ini, kata Amirsyah, MUI masih mengkaji dampak positif dan negatif yang muncul dari PUBG dan game lainnya.
Amirsyah mengatakan, kajian tersebut melibatkan sejumlah ahli, mulai dari bidang kesehatan hingga psikologi.
Nantinya, lanjut Amirsyah, fatwa yang dikeluarkan MUI bergantung pada kajian yang melibatkan para ahli tersebut.
Menurut Amirsyah, paling lambat bulan depan MUI sudah bisa merilis pernyataan resmi terkait game PUBG dan game lainnya.
"Ya tidak terlalu lama sih. Paling lama satu bulan bisa kita, bahkan lebih cepat lebih baik kan. Supaya orang tidak bingung," kata Amirsyah.
Menpora Imam Nahrawi Membela
Terkait soalgamePUBG Mobile mengandung unsur kekerasan hingga akan difatwakan haram.
Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora RI, Imam Nahrawi angkat bicara mengenai wacana Majelis Ulama Indonesia ( MUI) melaranggamedaring yang mengandung kekerasaan berkelahi dan peperangan, seperti Player Unknown's Battle Grounds atau PUBG Mobile.
Menurut Imam Nahrwari, kajian mengenai wacana tersebut boleh-boleh saja.
Namun, harus dilakukan dengan objektif.
"Jangan kemudian pemain PUBG dikategorikan teroris," kata Imam usai menyaksikan babak final turnamen e-sports Piala Presiden 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/3/2019).
Imam Nahrawi tak sependapat dengan anggapan yang mengkaitkangamedengan aksi terorisme.
Menurut Imam Nahrawi aksi terorisme tak bisa dikaitkan dengan apa pun.
"Karena teroris itu tidak ada kaitannya dengan apa pun, kecuali watak dan niatnya untuk jadi teroris. Kalau sudah main game ya sudah. Jangan dikait-kaitkan. Menurut saya begitu," ucap politisi PKB itu.
Sementara itu, pihak pengembang game PUBG Mobile, Tencent, merilis sebuah fitur yang dapat membatasi waktu bermain.
Dalam keterangan resminya, fitur tersebut telah mulai diuji coba sejak 21 Maret lalu di India.
Fitur ini nantinya akan berupa sebuah pesan yang akan muncul ketika pemain PUBG Mobile sudah mencapai batas waktu 6 jam.
Jika pemain sudah melewati batas waktu tersebut, ia baru bisa kembali melakukan login di hari berikutnya.
Menurut pihak Tencent, fitur ini memang sengaja dibuat agar PUBG Mobile tetap dapat dimainkan secara sehat dan bertanggung jawab.
Tencent pun mengakui bahwa fitur ini dirilis karena adanya wacana pemblokiran PUBG Mobile di India.
"Kami memperkenalkan sistem gameplay yang sehat di India untuk mempromosikan game yang seimbang dan bertanggung jawab, termasuk membatasi waktu bermain untuk pemain di bawah umur," ungkap Tencent melalui keterangan resminya.
"Karena itu kami terkejut mengetahui bahwa pihak berwenang setempat di beberapa kota telah memutuskan untuk memberlakukan larangan bermain game kami," lanjut mereka.(dan)
INDRAGIRI HILIR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis
Hukrim
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Tembilahan Selasa, 15 September 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hili
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (LPTQ) resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancang
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel