Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh, AIPTU Sigit Trio
Artikel
RABAT (Pesisirnews.com) - Tahun lalu, Maroko meluncurkan rencana penggunaan ganja medis dan industri. Rencana itu diimplementasikan melalui undang-undang untuk melegalkan penggunaan zat yang terdapat pada ganja dalam industri dan obat-obatan.
Kementerian Dalam Negeri Maroko pada November lalu, mengatakan pelegalan ganja sebagai upaya untuk mengatasi perdagangan ganja ilegal dan menurunnya budidaya ganja di negara tersebut, sekitar 80 persen.
Melansir Anadolu Agency yang dikutipVIVA, Selasa, Negara Islam Maroko meresmikan laboratorium pertama di negara itu terkait pelegalan ganja untuk penggunaan medis dan industri ganja.
Baca Juga:
Dalam sebuah pernyataan melalui Koperasi Bio Cannat, mengatakan laboratorium yang didirikan di kota barat laut Chefchaouen akan digunakan untuk memproses ganja dalam industri makanan dan farmasi.
Menurut keterangan pihak Koperasi, laboratorium tersebut telah memperoleh izin penggunaan ganja dalam industri dan kedokteran pada Oktober 2022.
Baca Juga:
Dikatakan zat ganja atau cannabis tersebut akan digunakan di banyak makanan, industri, industri medis dan paramedis karena banyak manfaatnya yang terbukti secara ilmiah dalam menghilangkan rasa sakit.
"Akan ada percobaan pertanian dengan beberapa petani di Chefchaouen untuk menyediakan bahan baku setelah menyediakan benih yang dimaksudkan untuk tujuan ini," tambah keterangan tersebut.
Tak hanya Maroko, kini sudah banyak negara yang melegalkan penggunaan cannabis untuk medis dan makanan atau penggunaan bermanfaat lainnya.
Zat psikotropika di tanaman itu dipercaya mampu memberikan terapi kesembuhan bagi pasien dengan gangguan saraf, depresi, autisme, parkinson, hingga kanker.
[br]
Meski demikian, riset tentang ganja untuk kebutuhan medis masih terus dilakukan.
Negara seperti Kanada, Italia, Argentina, Jerman, Meksiko, Australia dan lainnya telah lebih dulu melegalkan ganja. Namun, Maroko termasuk negara dengan mayoritas populasi Islam pertama yang melegalkan ganja.
Seperti diketahui, Islam adalah agama terbesar di Maroko, dengan sekitar 99 persen penduduknya menganut agama Islam.
Maroko menjadikan agama Islam sebagai agama resmi negara. Kelompok Muslim terbesar di Maroko adalah Maliki Sunni, dan banyak kelompok lainnya termasuk praktisi Zahirisme dan Muslim non-denominasi.
(PNC)
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh, AIPTU Sigit Trio
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80, Polres Indragiri Hilir melalui Satbinmas menggelar kegiatan bakti sosial de
Artikel
Tembilahan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 di Ruang Rapat Markas
Artikel
Tembilahan Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan menggelar keg
Artikel
Kemuning, 17 Juni 2026 Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polsek Kemuning menggelar Pembukaan Turnamen Vol
Olah Raga
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Finalis Bujang Dara Indragiri Hilir (Inhil) Tahun 2026, menyambangi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasd
Artikel
Tembilahan, (17/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muamar Gh
Advertorial
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem manajemen talenta Aparatur
Advertorial
TEMBILAHAN Bencana tanah longsor akibat abrasi terjadi di kawasan Pasar Lama, Jalan Melati RT 001 RW 002, Kelurahan Enok, Kecamatan Enok, K
Artikel
Indragiri Hilir Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan bakti sosial b
Artikel