Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
MerantiJajaran Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti bersama Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan inter
Hukrim
RABAT (Pesisirnews.com) - Tahun lalu, Maroko meluncurkan rencana penggunaan ganja medis dan industri. Rencana itu diimplementasikan melalui undang-undang untuk melegalkan penggunaan zat yang terdapat pada ganja dalam industri dan obat-obatan.
Kementerian Dalam Negeri Maroko pada November lalu, mengatakan pelegalan ganja sebagai upaya untuk mengatasi perdagangan ganja ilegal dan menurunnya budidaya ganja di negara tersebut, sekitar 80 persen.
Melansir Anadolu Agency yang dikutipVIVA, Selasa, Negara Islam Maroko meresmikan laboratorium pertama di negara itu terkait pelegalan ganja untuk penggunaan medis dan industri ganja.
Baca Juga:
Dalam sebuah pernyataan melalui Koperasi Bio Cannat, mengatakan laboratorium yang didirikan di kota barat laut Chefchaouen akan digunakan untuk memproses ganja dalam industri makanan dan farmasi.
Menurut keterangan pihak Koperasi, laboratorium tersebut telah memperoleh izin penggunaan ganja dalam industri dan kedokteran pada Oktober 2022.
Baca Juga:
Dikatakan zat ganja atau cannabis tersebut akan digunakan di banyak makanan, industri, industri medis dan paramedis karena banyak manfaatnya yang terbukti secara ilmiah dalam menghilangkan rasa sakit.
"Akan ada percobaan pertanian dengan beberapa petani di Chefchaouen untuk menyediakan bahan baku setelah menyediakan benih yang dimaksudkan untuk tujuan ini," tambah keterangan tersebut.
Tak hanya Maroko, kini sudah banyak negara yang melegalkan penggunaan cannabis untuk medis dan makanan atau penggunaan bermanfaat lainnya.
Zat psikotropika di tanaman itu dipercaya mampu memberikan terapi kesembuhan bagi pasien dengan gangguan saraf, depresi, autisme, parkinson, hingga kanker.
[br]
Meski demikian, riset tentang ganja untuk kebutuhan medis masih terus dilakukan.
Negara seperti Kanada, Italia, Argentina, Jerman, Meksiko, Australia dan lainnya telah lebih dulu melegalkan ganja. Namun, Maroko termasuk negara dengan mayoritas populasi Islam pertama yang melegalkan ganja.
Seperti diketahui, Islam adalah agama terbesar di Maroko, dengan sekitar 99 persen penduduknya menganut agama Islam.
Maroko menjadikan agama Islam sebagai agama resmi negara. Kelompok Muslim terbesar di Maroko adalah Maliki Sunni, dan banyak kelompok lainnya termasuk praktisi Zahirisme dan Muslim non-denominasi.
(PNC)
MerantiJajaran Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti bersama Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan inter
Hukrim
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Aparat kepolisian melakukan penyelidikan awal (pulbaket) terkait dugaan kasus bullying terhadap seorang
Peristiwa
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu d
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam upaya meningkatkan akses dan keselamatan masyarakat, khususnya pelajar, Polsek Kempas melaksanakan kegiatan pemban
Artikel
Tembilahan Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna ke7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri
Advertorial
Indragiri Hilir Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Unit Reskrim Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil meng
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Unit Reskrim Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil meng
Hukrim
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla
Lingkungan
Tembilahan, 29 April 2026 Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Indragiri Hilir, Ipda Parna Bonar T. Simarmata, S.H., memimpin l
Artikel
(Pesisirnews.com)Pesan yang disampaikan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, saat melepas keberangkatan Jemaah Haji dari Embarkasi Batam m
Advertorial