Apel Gabungan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026 Digelar di Kateman, Siap Amankan Idul Fitri
Indragiri Hilir Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat selama perayaan Idul Fitri 2026, jajaran Pol
Artikel
RABAT (Pesisirnews.com) - Tahun lalu, Maroko meluncurkan rencana penggunaan ganja medis dan industri. Rencana itu diimplementasikan melalui undang-undang untuk melegalkan penggunaan zat yang terdapat pada ganja dalam industri dan obat-obatan.
Kementerian Dalam Negeri Maroko pada November lalu, mengatakan pelegalan ganja sebagai upaya untuk mengatasi perdagangan ganja ilegal dan menurunnya budidaya ganja di negara tersebut, sekitar 80 persen.
Melansir Anadolu Agency yang dikutipVIVA, Selasa, Negara Islam Maroko meresmikan laboratorium pertama di negara itu terkait pelegalan ganja untuk penggunaan medis dan industri ganja.
Baca Juga:
Dalam sebuah pernyataan melalui Koperasi Bio Cannat, mengatakan laboratorium yang didirikan di kota barat laut Chefchaouen akan digunakan untuk memproses ganja dalam industri makanan dan farmasi.
Menurut keterangan pihak Koperasi, laboratorium tersebut telah memperoleh izin penggunaan ganja dalam industri dan kedokteran pada Oktober 2022.
Baca Juga:
Dikatakan zat ganja atau cannabis tersebut akan digunakan di banyak makanan, industri, industri medis dan paramedis karena banyak manfaatnya yang terbukti secara ilmiah dalam menghilangkan rasa sakit.
"Akan ada percobaan pertanian dengan beberapa petani di Chefchaouen untuk menyediakan bahan baku setelah menyediakan benih yang dimaksudkan untuk tujuan ini," tambah keterangan tersebut.
Tak hanya Maroko, kini sudah banyak negara yang melegalkan penggunaan cannabis untuk medis dan makanan atau penggunaan bermanfaat lainnya.
Zat psikotropika di tanaman itu dipercaya mampu memberikan terapi kesembuhan bagi pasien dengan gangguan saraf, depresi, autisme, parkinson, hingga kanker.
[br]
Meski demikian, riset tentang ganja untuk kebutuhan medis masih terus dilakukan.
Negara seperti Kanada, Italia, Argentina, Jerman, Meksiko, Australia dan lainnya telah lebih dulu melegalkan ganja. Namun, Maroko termasuk negara dengan mayoritas populasi Islam pertama yang melegalkan ganja.
Seperti diketahui, Islam adalah agama terbesar di Maroko, dengan sekitar 99 persen penduduknya menganut agama Islam.
Maroko menjadikan agama Islam sebagai agama resmi negara. Kelompok Muslim terbesar di Maroko adalah Maliki Sunni, dan banyak kelompok lainnya termasuk praktisi Zahirisme dan Muslim non-denominasi.
(PNC)
Indragiri Hilir Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat selama perayaan Idul Fitri 2026, jajaran Pol
Artikel
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis s
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir terus melakukan penanganan terhadap perkara dugaan tindak pi
Artikel
Indragiri Hilir Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman menggelar kegiatan ramah tamah bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan K
Artikel
Indragiri Hilir Personel Polsek Tempuling bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan pendinginan pada titik hotspot yang terpantau melal
Artikel
Indragiri Hilir Polres Indragiri Hilir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Bidang Operasional dalam rangka kesiapan pelak
Artikel
Tempuling Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi pada Rabu (04/03/2026) sekira pukul 11.00 WIB di Lr. Binjai RT.002/RW
Artikel
Sei Salak Polsek Tempuling bergerak cepat menangkap ES (30), pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pelajar berinisial RC (18) di Indra
Hukrim
TEMBILAHAN (4 Maret 2026) Menunjukkan dedikasi dan respon cepat terhadap musibah yang menimpa warganya, Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel