Polsek Tembilahan Hulu Hidupkan Magrib Mengaji, Ikhtiar Menjaga Generasi dari Pengaruh Negatif
Indragiri Hilir Polsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan Magrib Mengaji di Pondok AlInsyirah yang berada di lingkungan Mapolsek Tembilah
Islam
KYIV (Pesisirnews.com) - Mantan Presiden Ukraina Viktor Yanukovych dituduh terlibat pengkhianatan Tingkat Tinggi terhadap negaranya sehingga dia harus diadili.
Pengadilan Ukraina pada Senin (23/5), merilis perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Viktor Yanukovych yang kini tinggal sebagai eksil di Rusia.
Kejaksaan Agung Ukraina mengumumkan secara langsung perintah penahanan itu.
Baca Juga:
“Pada 23 Mei 2022, Pengadilan Distrik Pechersky di Kyiv menetapkan keputusan untuk menjerat Mantan Presiden Ukraina (Yanukovyh) dalam bentuk penahanan selama kelanjutan kasus kriminalnya tentang perbuatan pengkhianatan tingkat tinggi,†tulis Kejaksaan Agung Ukraina melalui kanal Telegram-nya sebagaimana dikutip Kantor Berita Rusia TASS.
Pengkhianatan tingkat tinggi yang dimaksud otoritas Ukraina adalah perjanjian Kharkiv yang ditandatangani Yanukovych.
Baca Juga:
Pada 21 April 2010, saat masih menjabat, pendahulu Volodymyr Zelenskyy itu menyetujui perpanjangan waktu penempatan Armada Laut Hitam Rusia di perairan Ukraina selama 25 tahun.
Menurut investigasi Ukraina, Yanukovych terlibat “kolusi†dengan mantan Perdana Menteri Mykola Azarov. Mereka berdua didakwa merusak kedaulatan, integritas teritoral, serta pertahanan Ukraina.
Alasannya, perjanjian Kharkiv memungkinkan Rusia meningkatkan jumlah pasukan di Krimea sebelum menganeksasi semenanjung tersebut kemudian menginvasi Ukraina pada 2022.
[br]
Sebelumnya, pengadilan Ukraina telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Azarov sehubungan perjanjian Kharkiv pada Oktober 2021 lalu.
Akan tetapi, otoritas Ukraina tidak bisa menangkap langsung Azarov dan Yanukovych melalui aparat hukumnya. Pasalnya, kedua orang itu kini tinggal sebagai eksil di Rusia.
Yankovych dan Azarov sendiri memimpin pemerintahan pro-Rusia di Kyiv sebelum digulingkan Revolusi Euromaidan pada 2014 silam. (PNC)
Indragiri Hilir Polsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan Magrib Mengaji di Pondok AlInsyirah yang berada di lingkungan Mapolsek Tembilah
Islam
Indragiri Hilir Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, Polres Indragiri Hilir bersama Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir mel
Lingkungan
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Wakili Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil Dwi Budianto, pimpin r
Artikel
Sapat, 28 Juli 2026 Komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menjaga kelestarian kawasan pesisir terus diwujudkan melalui aks
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir H. Herman mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bersama Tim Eval
Artikel
Jakarta PT Hutama Karya (Persero) menerima Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum
Nasional
TEMBILAHAN,Kebakaran dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Datuk Bandar, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri
Peristiwa
Indragiri Hilir Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir, bersama TNI, Forkopimcam, pemerintah desa, mahasiswa, Pramuka, dan masyarakat mena
Lingkungan
Tembilahan Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Indragiri Hil
Artikel
Tembilahan Bunda PAUD Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman, menerima kunjungan silaturahmi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata
Artikel