Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

Pejabat Penting RI Jadi Saksi Sidang Kasus Suap Ahli Fungsi Hutan Riau

- Selasa, 06 Januari 2015 22:26 WIB
282 view
Pejabat Penting RI Jadi Saksi Sidang Kasus Suap Ahli Fungsi Hutan Riau
JAKARTA, PESISIRNEWS.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini Senin (5/05/15) menggelar sidang lanjutan  kasus alih fungsi hutan di Riau dengan terdakwa Gulat Manurung.  Agenda sidang adalah untuk mendengarkan saksi-saksi. 

Sidang kali ini menghadirkan saksi saksi yang merupakan pejabat penting Negara maupun pejabat penting Propinsi Riau 

Saksi yang dipanggil adalah mantan Menteri Kehutanan yang kini menjabat sebagai Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, Plt Gubernur Riau Arsyadjulady Rachman, Kepala Bapeda Riau M Yafis, Kepala Dinas Kehutanan Riau Irwan Efendy, Supriadi, dan Arde Sinato.

Saat ditanya Ketua Majelis Hakim, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengaku tidak kenal dengan Gulat Manurung.

"Saya tidak kenal yang mulia," kata Zulkifli Hasan, Senin (5/1/15).

Sementara itu Plt Gubri Andy Rachman, M Yafis, Irwan Efendi dan Supriadi mengakui mengenal Gulat Manurung.

Persidangan dimulai pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  di Jalan Rasuan Said , Jakarta Selatan. Sidang kali  ini merupakan sidang yang keempat dan sidang ketiga dalam mendengarkan keterangan saksi-saksi. (Y. Cha )

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut Darmawan Prasodjo Terseret Pusaran Dugaan Korupsi Batu Bara PLN
Wabup Yuliantini Ikuti Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Secara Virtual
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar*
Mantan Kepala Desa Di Indragiri Hilir  Masuk DPO Polres Inhil
Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Ingatkan Ciptakan Pemerintahan Yang Bersih
komentar
beritaTerbaru