Selasa, 21 Januari 2025 WIB

Polres Banjar Rilis Penangkapan 7 Kawanan Geng Motor yang Sempat Viral

- Kamis, 19 Januari 2023 14:58 WIB
913 view
Polres Banjar Rilis Penangkapan 7 Kawanan Geng Motor yang Sempat Viral

BANJAR (Pesisirnews.com) - Tim Khusus Polres Banjar Polda Jawa Barat, berhasil menangkap kawanan anak muda yang sempat viral di media sosial. Polres Banjar dengan cepat merespon adanya unggahan video sekawanan anak muda konvoi dengan mengacung-ngacungkan senjata tajam itu.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo S.H., S.I.K., M.M. didampingi Kasat Reskrim AKP Nandang Rokhmana S.H., M.H. dan Kasat Lantas AKP Asep Saepuloh SH, menjelaskan penyelidikan dimulai kami ambil dari beberapa CCTV yang ada di kota Banjar dan alhamdulillah pada pagi hari tadi kurang lebih pukul 04.00 WIB dari beberapa pelaku yang sudah teridentifikasi.

"Kami amankan sampai saat ini ada tujuh pelaku yang berhasil diamankan, berawal dua yang ditangkap selanjutnya lima orang ditangkap di wilayang Ciamis, sisa dua pelaku lagi yang kita masukkan di dalam daftar pencarian orang,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis.

Baca Juga:

“Kami dari pihak Kepolisian akan terus tidak berupaya menjaga situasi Kamtibmas yang ada khususnya di wilayah Kota Banjar Bapak Kapolda Jawa Barat sudah dengan tegas menyatakan akan memberantas semua bentuk kejahatan jalanan dan akan dilakukan penindakan secara tegas,” tambahnya.

Lebih lanjut Kapolres Banjar mengatakan pihaknya juga ingin menjamin bahwa masyarakat tetap aman nyaman dalam melaksanakan kegiatan aktivitas sehari-harinya bagi pelaku-pelaku yang Mencoba berbuat onar polisi akan terus mengejar sampai manapun.

Baca Juga:

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di Kota Banjar khususnya yang selalu memberikan dukungan kepada kita pihak Kepolisian untuk menertibkan pelaku-pelaku yang meresahkan masyarakat dan hari ini sebagai salah satu bentuk jawaban pihak kepolisian dalam menghadirkan tujuh pelaku yang berhasil diamankan.

"Harapan Kami kepada masyarakat yang selalu memberikan dukungan kepada pihak Kepolisian dan bersinergi bekerja sama untuk menciptakan Kota Banjar yang aman dan nyaman untuk ditinggal Mari kita jaga terus Kota Banjar ini agar selalu aman dan ini perlu partisipasi dari seluruh masyarakat khususnya di Kota Banjar,” ujarnya.

“Dari ke tujuh pelaku yang diamankan yang ada ini ada yang masih pelajar kemudian ini salah satu di SMP Negeri di Kota Banjar kemudian yang lainnya usia antara 19 tahun sampai 18 tahun sampai 22 tahun, sedangkan yang masih kita dalam daftar pencarian orang ini ada inisial I dan inisial U,” lanjutnya.

[br]

“Pelaku DPO ini adalah yang teridentifikasi membawa senjata tajam kemudian dua orang yang belum masih kita cari identitasnya ini diduga yang membuat video sehingga ada video yang viral tersebut ini masih kita lakukan pencarian. Mohon doa restu dari masyarakat agar Polri bisa mengungkap dan mohon doa restu juga Semoga dengan adanya pengungkapan ini, Kota Banjar bisa kembali aman dan nyaman,” papar Kapolres Banjar.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim menjelaskan sebelum melakukan konvoi dijalanan para pelaku minum minuman beralkohol..

"Tujuan konvoi dengan mengacung-acungkan senjata tajam dengan maksud membuat takut, dan mencari lawan berkelahi. Nama kelompok para pelaku adalah cempak, tanpa logo dan tanpa bendera atau atribut dalam melakukan konvoinya,” ucap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan Pasal yang diterapkan yang pertama di dalam undang-undang darurat yang keduanya pasal 311 dan juga pasal 312 di mana yang satunya itu terkait dengan perilaku ugal-ugalan di jalan dan yang lainnya itu terkait dengan tidak melaporkan Pada saat terjadi kecelakaan Jadi mereka beberapa dari mereka.

"Sesuai dengan video yang berhasil kita amankan terlibat kecelakaan namun mereka semuanya melarikan diri terlebih lagi ada dari teman-teman mereka yang sama melakukan tindakan mengemudikan kendaraan ugal-ugalan dan terlibat kecelakaan dan meninggal dunia yang meninggal dunia, untuk DPO berdasarkan identitas yang udah diketahui ini ada dua orang dan juga yang belum kita ketahui ini ada dua orang juga kemudian kita ini masih kita cari nanti yang menjelaskan secara garis besar itu yang bisa disampaikan" beber Kasat Reskrim.

“Dari ketujuh dibuka pelaku yang diamankan dua diantaranya ada 17 tahun dan 15 tahun, kami akan terapkan undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951,” pungkasnya. (PNC/Nier)

Penulis: Nier

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Viral Dimedia Sosial Kisah Suami Tak Sadar Nikahi Nenek Nenek
Caleg Partai Bulan Bintang Perkosa Anak Kandung Sampai Melahirkan, Pelaku Ditangkap di Gunung
Kapolsek Reteh Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Pulau Kecil
Hujan Es di Kota Pekanbaru Viral, Ini Penjelasan Ilmiah dari BMKG
Innalillahi, Seorang Pemanen Buah Sawit di Rohil diduga Tewas Kena Egrek Sendiri
Polres Banjar Polda Jabar Selenggarakan Kegiatan ‘Jumpa Hati’
komentar
beritaTerbaru