Kapolsek Kateman Cup 2026 Resmi Dibuka, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80
Kateman, Inhil Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kateman Polres Indragiri Hilir menggelar pembukaan Op
Artikel
Pesisirnews.com - I Gede Suartama, 28, alias Idos Gambling asal Alas Angker, Buleleng cemburu hingga menganiaya istrinya, Ni Luh Yudani (NLY) dan teman dekatnya alias pacar yang juga perempuan, inisial NKC, 37, asal Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Dilansir dari Jpnn.com, Suartama menganiaya istrinya dan NKC di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pudak Harum, Banjar Tegehe Desa Batubulan, Sukawati Gianyar, Rabu (8/5) malam.
Baca Juga :Ketika Rina Nose Ditanya Kapan Terakhir Kali Baca Al-Quran, Ini Jawabannya...
Baca Juga:
Sesuai data yang dihimpun, kronologis kejadiannya berawal dari pelaku merasa jengkel dengan korban I, NKC karena mengajak korban II NLY selama dua bulan 15 hari. Bahkan saat dihubungi melalui telepon istrinya juga selalu mengaku sedang berada di kampung yang ada di daerah Karangasem.
Sehingga pada Rabu (8/5) pelaku sengaja membuntuti korban secara diam-diam dari tempatnya berjulan di Pasar Sindu, Sanur. Akhirnya pelaku membututi korban yang mengarah ke daerah Batubulan tempat rumah kontrakan tersebut. Saat pelaku mengintip dari celah pintu, mendengar istrinya mengatakan "sayang baru datang".
Baca Juga:
Mendengar perkataan tersebut, pelaku langsung merasa emosi dan menggedor pintu. Saat pintu dibuka oleh korban NKC, pelaku langsung menusuk korban dengan pisau dapur yang dibawanya sebanyak empat kali tusukan.
Korban ditusuk pada bagian perut, leher, tengkuk, dan punggung yang menyebabkan korban bersimbah darah dan jatuh ke lantai ruangan tamu.
Selanjutnya pelaku langsung mengarah ke istrinya, NLY yang baru datang dari kamar mandi dan masih menggunakan handuk. Saat itu terjadi tarik-menarik pisau sampai patah, dan pelaku memukul berkali-kali wajah istrinya hingga menjambak rambutnya.
Saat itu warga yang mengetahui kejadian langsung berdatangan ke sana, dan pelaku menyerahkan diri diajak warga ke Pos Polisi Batubulan kemudian diamankan di Polsek Sukawati.
Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan saat berjumpa dengan awak media di Mapolres Gianyar, Kamis (9/5) menejlaskan berdasarkan pemeriksaan, pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku dikataan cemburu ketika mendengar suara istrinya mengatakan sayang kepada korban I.
"Hubungan antara istri tersangka dengan korban masih kita dalami, karena korban masih belum sadarkan diri. Sementara masih pengakuan tersangka," ungkap Deni didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Gusti Winangun.
Diungkapkan korban sendiri merupakan ibu rumah tangga, dan sudah pernah menikah namun bercerai. Selain mengamankan tersangka Suartama alias Idos Gambling, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau dapur yang sudah patah, 1 buah baju korban, 1 buah baju pelaku, 1 buah sepeda motor yang digunakan pelaku nopol DK 6454 LL, 1 buah helm dan 1 buah patung kayu berbentuk kucing.
"Tersangka diancam pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara," tegas Deni.
Dalam kesempatan itu, ia menambahkan tidak menutup kemungkinan, akan menjadi pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, jika hal terburuk terjadi. Misalnya jika korban NKC yang tengah kritis dan menjalani operasi di RS Sanglah, sampai meninggal dunia.
Baca Juga :Jadi Tersangka, Ini Tampang Pria yang Ancam Penggal Jokowi
Pelaku Suartama sendiri mengaku tidak menyesal dengan perbuatannya tersebut. Lantaran ia telah melampiaskan emosinya yang dikatakan membuat keluarganya hancur.
"Tidak menyesal, berani berbuat harus berani bertanggungjawab. Karena dia yang bikin hancur keluarga saya, coba bayangkan selama dua bulan istri saya tidak mau berhubungan," terangnya emosi.(dan)
Kateman, Inhil Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kateman Polres Indragiri Hilir menggelar pembukaan Op
Artikel
Kateman Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80, Polsek Kateman melaksanakan kegiatan bedah rumah layak huni hari kedua pada Ra
Artikel
Tembilahan, (24/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, bertindak sebagai inspektur upacara dalam prosesi Purna Praja Dharma Ast
Artikel
Tembilahan, (24/6/2026) Dalam rangka mendukung penyelesaian studi akademiknya, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Advertorial
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengapresiasi langkah tegas Kantor Bea Cukai Tembilahan dalam melakukan pemusnahan Baran
Peristiwa
Tembilahan Polres Indragiri Hilir menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti hasil
Peristiwa
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bekawan melaksanakan kegiatan samba
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, saat membuka resmi Musyawarah Kabupaten (Muskab) Korps Pegawai Republi
Advertorial
Indragiri Hilir Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan anjangsana kep
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir, Herman, meninjau sejumlah pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana Corporate Social Respons
Advertorial