Rabu, 18 September 2024 WIB

Iwan Fals Diciduk Satreskrim Polres Jember Karena Melakukan Ini

Haikal - Jumat, 24 April 2020 20:30 WIB
2.549 view
Iwan Fals Diciduk Satreskrim Polres Jember Karena Melakukan Ini
Satuan Reskrim Polres Jember, Jawa Timur menangkap Iwan Fals seorang pria asal Kecamatan Kalisat, Jember yang memiliki nama seperti seorang musisi papan atas Indonesia karena mencuri motor. Foto iNews TV/Bambang S.
JEMBER, PESISIRNEWS.COM - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur menangkap Iwan Fals seorang pria asal Kecamatan Kalisat, Jember yang memiliki nama seperti seorang musisi papan atas Indonesia, Jumat (24/4/2020).


Pria yang juga bernama Iwan Fals ini ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor milik warga yang pulang dari belanja di pasar.

Pelaku nekat melakukan pencurian karena frustasi diceraikan istrinya dengan membawa utang puluhan juta rupiah.


Kaur Bin Ops Reskrim Polres Jember Iptu Solihan Arief mengatakan, kasus ini terungkap berkat penemuan sepeda motor Yamaha N Max tak bertuan di halaman sebuah masjid di Kecamatan Sukowono, Jember yang kemudian berhasil diidentifikasi Polisi adalah milik Wiwik Hari Widiasi.

"Sebelumnya pelaku Iwan Fals mencuri sepeda motor matik milik Wiwik Hari Widiasi warga Perumahan Mastrip, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur saat korban pulang berbelanja dari pasar," ungkap Iptu Solihan Arief.

Dari hasil kesaksian korban polisi berhasil mengetahui identitas tersangka. Polisi kemudian langsung menangkap Iwan Fals di rumahnya tanpa perlawanan.
[ADNOW]
Sementara sembari menangis menyesali perbuatannya kepada polisi tersangka Iwan Fals yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini mengaku, nekat melakukan pencurian karena frustasi setelah cerai dari istrinya dan diwarisi utang sebesar Rp20 juta.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona
Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona
Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak
17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.
komentar
beritaTerbaru