Jumat, 15 Mei 2026 WIB

Tak mampu menahan emosi,lelaki paruh baya di aman kan Polisi

- Senin, 31 Juli 2017 15:37 WIB
265 view
Tak mampu menahan emosi,lelaki paruh baya di aman kan Polisi
Indragiri Hilir,Seorang laki - laki separuh baya Ah alias Ha (54 tahun), warga Jalan Pendidikan Desa Pasenggrahan Kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir, harus berurusan dengan Polisi, karena tidak mampu menahan emosi, dan menganiaya Jum alias PD (51 tahun), warga Parit Sekara Desa Pasenggrahan Kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir, dengan sebilah parang panjang. Penganiayaan itu terjadi Jalan Penunjang Desa Pasenggrahan, hari Senin, 31/7/2017, sekira pukul 10.00 WIB. Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka di tangan dan punggung dan harus dirujuk ke Puskesmas Pulau Kijang.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Sungai Batang IPTU H. Harison, menceritakan kejadian tersebut terjadi saat tersangka Ah dan anaknya, sedang bekerja membersihkan kebun milik tersangka.

Sekira pukul 10.00 WIB, saat tersangka sedang istirahat, datang korban, Jum dan langsung menpermasalah kebun tersebut, yang sudah dimiliki secara sah oleh terlapor. Menurut korban, alasan dia menuntut kebun tersebut, karena selama ini, menurut korban, dialah yang menanam dan membersihkan kebun tersebut. Mendengar hal tersebut, tersangka menjadi emosi dan merasa tidak senang dengan sikap korban. Tersangka langsung mengayunkan parang yang ada di tangannya sebanyak 2 kali ke arah tangan kiri dan punggung kiri bagian belakang, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka berdarah pada bagian tersebut. Anak tersangka, yang melihat kejadian tersebut, langsung melerai dan membawa tersangka kerumah, sementara korban dibawa ke Puskesmas Kelurahan Benteng untuk mendapatkan pertolongan. Korban kemudian dirujuk ke Puskesmas Pulau Kijang, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kapolsek Sungai Batang, yang mendapat laporan, bersama Personel Polsek Sungai Batang, langsung mendatangi TKP dan kemudian mengamankan tersangka.

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa 1 bilah parang panjang, telah diamankan di Mapolsek Sungai Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut.(zamri).

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Bupati Inhil, Herman Harapkan GP Ansor Jadi Garda Persatuan dan Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Nelayan Diamankan Polisi dengan 6,21 Gram Sabu
Wakil Bupati Inhil Yuliantini Terima Kunjungan Study Tour SDN 10 Pengalihan Keritang
Wabup Yuliantini Ikuti Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Secara Virtual
Sekdakab Inhil Hadiri Pelantikan Pengurus DPC IKA UIR Periode 2025–2030
komentar
beritaTerbaru