Rabu, 06 Mei 2026 WIB

Polsek Tapung tangkap pelaku pengguna narkoba di Desa Sari galuh

- Kamis, 13 Juli 2017 16:17 WIB
614 view
Polsek Tapung tangkap pelaku pengguna narkoba di Desa Sari galuh
Pelaku pengguna narkotika


 KAMPAR.Pesisirnews.com.-Tim Opsnal Polsek Tapung Resor Kampar Tangkap seorang pelaku narkoba di wilayah Majapahit Desa Sari Galuh Kec. Tapung pada Kamis dinihari pukul 01.00 wib ,13 Juli 2017.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis Shabu yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah KR alias GT (LK 27), swasta, warga Jl. Anggrek X Desa Sari Galuh Kec. Tapung Kab Kampar.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa 2 paket kecil narkotika jenis shabu, 1 buah HP merk Nokia dan 1 buah kotak rokok merk sampoerna.

Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Rabu 12 Juli 2017 sekira pukul 24.00 wib, saat Tim Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat bahwa sedang ada transaksi narkotika yang dilakukan oleh pelaku di Desa Sari Galuh Kec. Tapung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim opsnal Polsek Tapung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid SH kemudian mendatangi lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 01.00 wib dinihari, tim melihat pelaku berada di TKP dan langsung mengamankannya dan kemudian melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 paket kecil narkotika jenis Shabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang dipegang oleh pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ditambahkan Kapolsek bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.(AM).

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil
Bupati Herman Lantik pejabat Kepala Desa Pasir Mas
komentar
beritaTerbaru