Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Aboe Bakar tak setuju istilah persekusi,masyarakat indonesoa sangat toleran dan cinta damai

- Minggu, 18 Juni 2017 13:59 WIB
257 view
Aboe Bakar tak setuju istilah persekusi,masyarakat indonesoa sangat toleran dan cinta damai


 Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan tidak sepakat dengan istilah presekusi yang sekarang banyak dipakai. Istilah tersebut dinilainya tidak sesuai untuk menggambarkan kondisi masyarMenurut istilah kamus, persekusi itu memburu secara sewenang-wenang untuk disiksa atau ditumpas. Saya rasa itu terlalu keji untuk menggambarkan tindakan masyarakat. Saya rasa nggak ada kejadian seperti itu di republik ini, karena masyarakat Indonesia sangat toleran dan cinta damai," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Hulu Sungai Tengah, Jumat (16/6) lalu. 

Anggota komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan tidak sepakat dengan istilah presekusi yang srkarang banyak di pakai istilah tersebut di nilainya tidak sesuai untuk menggambarkan kondisi masyarakat.                                                           Justru ia, melihat tindakan masyarakat yang menangkap pelaku penistaan kemudiaan dibawa ke kantor polisi adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban. 

"Sudah dari zaman dulu masyarakat itu membantu aparat, jika ada pencuri mereka membantu aparat dengan siskamling. Jika ada pencopet mereka bantu menangkap dam membawanya ke pos polisi," paparnya menjelaskan bagaimana selama ini masyarakat berperan membantu kepolisian.

Menurut dia, tindakan warga seperti itu bentuk kontrol sosial. Misalkan jika di kampung ada kedapatan orang mesum, pastilah masyarakat akan melakukan penggerebekan. Setelah itu dibawa ke kantor polisi.

"Masak seperti itu akan kita sebut dengan presekusi, sebenarnya kan sama semangatnya, yaitu ingin menjaga ketertiban," cetusnya. 

Pada kesempatan tersebut, Habib Aboe Bakar mengingatkan bahwa secara alamiah masyarakat Indonesia sudah memiliki kebiasaan menjaga norma yang hidup di masyarakat. 

"Ini norma kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah lama ada di Indonesia. Hanya saja sekarang berkembang, kasusnya kerap muncul di media sosial. Saya melihat ini adalah pola imunitas masyarakat Indonesia, jadi jangan dilabeli sebagai presekusi," terangnya.

Jika aktivitas masyakarat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilabeli persekusi, Aboe kuatir masyarakat tidak peduli lagi dengan kontrol sosial. Nantinya semua persoalan yang ada di masyarakat diserahkan pada polisi, dan mereka tidak mau lagi berperan serta dalam menjaga ketertiban karena takut dilabeli persekusi.(rls/posmetro,info).

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru