Minggu, 21 Juni 2026 WIB
Terlibat Pungli

Suami Istri Oknum Pegawai Disdukcapil Pekanbaru Mulai Disidang

- Selasa, 23 Mei 2017 13:46 WIB
864 view
Suami Istri Oknum Pegawai Disdukcapil Pekanbaru Mulai Disidang
Riauterkini.com
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Muhammad Fahmi dan Rita, dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kependudukan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru yang terjerat tindak pidana pungutan liar atau pungli dalam pengurusan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), Selasa (23/5/2017) mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Kedua oknum yang merupakan pasangan suami istri itu dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Amin dan Nuraini SH ke persidangan perdana yang dipimpin Majelis Hakim Dahlia Panjaitan. Berdasarkan dakwaan jaksa, kedua terdakwa tertangkap tangan menerima uang dari seorang wanita untuk pengurusan pembuatan KTP dan KK.

"Tangkap tangan itu sendiri diawali saat menciduk tersangka Rita ketika yang bersangkutan sedang melakukan transaksi pungli pengurusan KTP dan KK dengan seorang wanita dengan nominal pungutan sebesar Rp2 juta. Dari hasil pengembangan penyelidikan, surat-surat itu diuruskan kepada suaminya, Pahmi. Tersangka Pahmi inilah yang bertugas menyelesaikan surat yang dimaksud ke internal Disdukcapil Pekanbaru," kata Amin.

Dari tangan terdakwa ditemukan barang bukti berupa 3 lembar KK asli dan uang tunai Rp2 juta untuk membayar pengurusan KK dan KTP serta fotocopy sejumlah dokumen KK yang hendak diurus tersangka. Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat Pasal 12 huruf e UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan korupsi.

Selanjutnya majelis hakim menunda sidang selama sepekan.

Seperti diketahui, pada penangkaan pihak Polresta pada Rabu 25 Januari 2017 lalu, bersama pasangan suami istri ini turut juga ditangkap seorang lelaki bernama Romi. Roni sendiri berperan membantu tersangka Pahmi melakukan entri data ke komputer. Roni ini pernah bekerja di UPTD Tampan di 2016 silam. Sekarang sudah pindah ke Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya. (riauterkini.com)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab. Inhil Bantah Tuduhan Tutup Mata terhadap Pungli di Sekolah
Bupati Inhil HM. Wardan Membuka Sosialisasi Satgas Saber Pungli Tahun 2022
Kades se-Inhil akan Mendapat Supervisi dari Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Riau
Empat Perangkat Desa di Ringkus Polisi atas Kasus Pungli, Raup Untung Hingga Rp 2 Miliar
Prihatin, Oknum Kepsek Ditangkap Tim Saber Pungli dengan BB Uang Puluhan Juta Rupiah
Wabup H. Syamsuddin Uti Tinjau Layanan Program "Nasiuduk" di Kantor Disdukcapil Inhil
komentar
beritaTerbaru