Senin, 20 April 2026 WIB

Perkosa Siswi SMP, Pria Mabuk Dibekuk Polisi

- Jumat, 05 Mei 2017 10:02 WIB
638 view
Perkosa Siswi SMP, Pria Mabuk Dibekuk Polisi
Ilustrasi
SUNGGUMINASA - Im (16) seorang siswi SMP di Gowa Sulawesi Selatan, Kamis malam (4/5/2017) melapor ke petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa usai diperkosa seorang pria yang diduga tengah mabuk. Dengan didampingi ibunya korban Im melaporkan NS seorang pria berusia 35 tahun yang diduga memperkosanya.

Dihadapan Polisi, Im mengaku peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di Dusun Boka, Desa Bone, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Kamis petang (4/5/2017).

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Darwis Akib mengatakan, saat itu pelaku NS memanggil korban yang tengah melintas di depan rumah pelaku.

"Lalu NS langsung memaksa korban untuk melayaninya di sebuah balai-balai di belakang rumah pelaku. Korban pun berusaha untuk melawan namun diancam akan dianiaya oleh pelaku," kata AKP Darwis.

Petugas kepolisian yang menerima laporan korban pun langsung membekuk pelaku dan membawanya ke kantor polisi.

Apapun alasannya pelaku NS kini harus menjalani proses hukum dan terancam Pasal 81 dan 82 KUHP tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.(sindonews.com)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jelang Hari Raya, Polres Sampang Polda Jatim Musnahkan Narkoba, Miras dan Knalpot Brong
Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk Amankan Belasan Miras Berbagai Merk di Ops Pekat Lodaya 2023
Dalang Pesta Miras Oplosan Yang Menewaskan Tiga Pelajar Di Tangkap Polisi
Jaga Kondusifitas  Jelang Nataru, Polres Banjar Musnahkan Ribuan Botol Miras
Pengaruh Miras Tuak Remaja(18) Tikam Anak Di Bawah Umur, Pelaku Di Ciduk Polisi
Dapat Bisikan Gaib saat Mabuk, Pemuda di Inhil Tikam Bocah 9 Tahun Hingga Terluka Parah
komentar
beritaTerbaru