Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Polres Rohul Angkut Motor Pelaku Balapan Liar

- Minggu, 09 April 2017 16:49 WIB
903 view
Polres Rohul Angkut Motor Pelaku Balapan Liar

PASIRPANGARAIAN - Suasana di sekitaran Masjid Agung Islamic Center Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sudah tidak nyaman, menyusul banyaknya pelaku balap liar alias Bali yang menggeber sepeda motornya di tempat keramaian.

Fenomena seperti ini bukan hanya terjadi setiap Sabtu malam saja (malam Minggu), namun di malam-malam biasa juga marak. Keluhan masyarakat akhirnya ditindaklanjuti oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rohul.

Sabtu (8/4/2017) malam, Satlantas terjunkan 40 personie gabungan dari Polres Rohul menggelar razia terhadap kendaraan roda dua yang menggelar balap liar di sekitaran Masjid Agung dan areal perkantoran Pemkab Rohul.

Kasat Lantas Polres Rohul AKP Dasmaliki mengakui sedikitnya ada delapan sepeda motor berknalpot racing yang bikin bising milik pelaku balap liar diamankan polisi pada Operasi Cipta Kondisi, Sabtu malam.

Ops Cipta Kondisi ini, diakuinya akan dilakukan setiap malam Minggu oleh Satlantas Polres Rohul, sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan. Ke depan, akan diturunkan 100 personil untuk operasi serupa di sejumlah titik.

Menurutnya, keributan antar pemuda dan keributan antar desa juga bisa dipicu karena balap liar.

"Maka dari itu kami akan laksanakan operasi terhadap kendaraan yang sering kebut-kebutan malam hari," jelasnya.

Bukan itu saja, sepeda motor milik pembalap liar yang kena operasi juga akan ditahan selama dua bulan oleh polisi. Dan bagi motor bodong tentu ada sanksinya.

"Kendaraan roda dua milik pembalap liar yang terjaring, selama dua bulan tidak akan kita kasih keluar (ditahan)," tegas Dasmaliki di sela operasi di gerbang perkantoran Pemkab Rohul.

Mantan Kasat Lantas Polres Kampar ini mengakui Ops Cipta Kondisi ini dilakukan agar lalulintas di sekitaran Masjid Agung Islamic Center tetap tertib setiap waktu.

"Karena sudah sering terjadi kelakaan terhadap kendaraan roda dua. Kalau ini dibiarkan mau jadi apa Pasirpangaraian ini," kata Dasmaliki.

"Silahkan nongkrong kalau mau nongkrong, tapi jangan ganggu masyarakat lain dan jangan sampai terjadi kecelakaan," tegas Dasmaliki lagi. (riauterkini.com)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jelang Idulfitri Terjadi Peristiwa Penghilangan Nyawa oleh Seorang Remaja di Kampar
Bikin Kecanduan, TikTok akan Batasi Waktu Penayangan untuk Pengguna di Bawah 18 Tahun
2 Pemuda di Pontianak Diamankan Polisi karena Cabuli Remaja Putri 13 Tahun
Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Lurah Bahtera Makmur Kota Apresiasi Remaja Karisna
Dua Remaja Pelaku Curanmor di Kota Tembilahan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Inhil
Nekat Curi 2 Unit Gerobak, Seorang Remaja di Tembilahan Diamankan Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru