Minggu, 27 April 2025 WIB

2 Pemuda di Pontianak Diamankan Polisi karena Cabuli Remaja Putri 13 Tahun

- Jumat, 13 Januari 2023 12:51 WIB
968 view
2 Pemuda di Pontianak Diamankan Polisi karena Cabuli Remaja Putri 13 Tahun
Polresta Pontianak menangkap terduga pelaku pencabulan remaja 13 tahun berinisial F (18) dan A (26) di Pontianak. (Foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK (Pesisirnews.com) - Dua pemuda yang diduga mencabuli remaja putri berusia 13 tahun berhasil diamankan Polresta Pontianak.

Peristiwa pencabulan itu terjadi di Jalan Komyos Sudarso, Sungai Beliung, Pontianak Barat pada 7 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

"Kami mendapatkan laporan dari warga terkait adanya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto dilansir dari laman Polresta Pontianak, Kamis (12/1).

Baca Juga:

Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh Unit Jatanras. Pelaku yang ditangkap pertama adalah F (18). Dia ditangkap di rumahnya di Dusun Merpati, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Setelah diinterogasi, F mengaku telah mencabuli korban dengan cara meremas payudara, mencium bibir serta pipi. F mengatakan perbuatan itu dilakukan tak sendiri, namun bersama dengan A (26).

Baca Juga:

[br]

Polisi kemudian menangkap A yang berada di rumah pamannya yang tak jauh dari rumah F.

A pun mengakui telah mencabuli korbannya dengan cara menggesek-gesekkan kemaluan ke tubuh korban dan meremas payudara serta menciumi korban.

"Pelaku pencabulan sudah diamankan di Polresta Pontianak," kata Indra.

Indra menambahkan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak berdasarkan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun. (PNC)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 96 HMI Adakan Dialog Kepemudaan
Di Hari Sumpah Pemuda Kapolres Inhil Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi
Pj Bupati H Erisman Yahya Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024
Kronologi Penemuan Mayat Staff Kepresiden Meninggal Disalah Satu Hotel Di Pontianak
Pelaku Pembunuhan warga Dusun Tanjung Mutiara, Desa Simpang Gaung Di Tangkap Polisi
Kabur seusai Lampiaskan Birahi ke Pelajar di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru