Kamis, 13 Agustus 2026 WIB

CV Bangkit Mandiri Penjarakan Karyawan Karena Ketahuan Mencuri Besi Seharga Rp350 Ribu

- Minggu, 02 April 2017 15:34 WIB
428 view
CV Bangkit Mandiri Penjarakan Karyawan Karena Ketahuan Mencuri Besi Seharga Rp350 Ribu
Ilustrasi
RENGAT - Ketahuan mencuri besi behel seharga Rp350 ribu, seorang karyawan CV Bangkit Mandiri atas nama Ron (36) harus berurusan dengan hukum dan menerima kenyataan pahit, karena dilaporkan perusahaan ke polisi. Ron dijebloskan ke penjara atas tuduhan melakukan tindak pidana pencurian besi milik perusahaan.

Berdasarkan informasi yang dirangkum datariau.com, peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/3/2017) sore sekira pukul 17:00 WIB. Kejadian itu berawal saat pelaku bersama rekan sesama karyawan dengannya duduk di teras kantor perusahaan itu.

Setelah beberapa karyawan lain pulang, pelaku masih tetap duduk di teras kantor itu. Tak lama kemudian, pelaku berjalan ke belakang kantor. Hal itu ternyata diketahui rekan pelaku yang lain dan dilaporkan pada pimpinan melalui pesan seluler.

Atas informasi itu, beberapa karyawan yang sudah pulang ke rumah kembali ke kantor dan melakukan pengintaian. Benar saja, pelaku kedapatan tengah mengambil besi ulir milik perusahaan itu. Pelaku langsung diamankan dan digiring ke Polsek Pasir Penyu.

"Laporannya telah kita terima. Saat ini terlapor atau pelaku bersama barang bukti tengah kita amankan di Mapolsek Pasir Penyu untuk menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Sabtu (1/4/2017) sore melalui pesan singkat hendpone-nya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 4 batang besi ulir ukuran 16 mm dengan panjang 1 meter dan 13 batang besi ulir ukuran 19 mm dengan panjang 1 meter. "Akibat kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp350 ribu," singkat Yarmen.

Sementara pihak CV Bangkit Mandiri sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi. (her)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
CSR Tak Menyentuh Pendidikan, Ketua IWO Riau: Perusahaan Hanya Cari Untung, Angkat Kaki
18 Perusahaan Kehutanan Telah Dicabut Izin Oleh Menteri Kehutanan Salah Satu Perusahaan Ada Di Kabupaten Indragiri Hilir.
Penjabat (Pj)Bupati Inhil H.Erisman Yahya Mendorong Kontraktor untuk Segera Rampungkan Pembangunan Jembatan Penghubung Empat Kecamatan
Berapa Banyak Jumlah Manusia yang Pekerjaanya Dapat Digantikan oleh AI?
Wajib Diketahui Calon Pekerja Migran Indonesia: Arab Saudi Berlakukan Tes sebelum Berikan Visa
Bos Facebook Jadikan 2023 sebagai Tahun Efisiensi dengan Rencanakan PHK  10.000 Karyawan
komentar
beritaTerbaru