Tak Berhenti pada Pengedar Kecil! Polsek Kateman Kembangkan Kasus hingga Ungkap Dugaan 2 Kg Sabu
TEMBILAHANJajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu
Hukrim
RIYADH (Pesisirnews.com) - Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial telah meluncurkan sistem pemberian visa kerja baru terhadap para pekerja asing yang ingin bekerja di Arab Saudi.
Melansir patrika.com, Minggu, melalui aturan baru ini, Arab Saudi mewajibkan setiap pekerja asing untuk mengikuti tes lewat program verifikasi keterampilan sebelum memberikan visa kepada mereka.
Di bawah aturan ini, para pekerja wajib mengikuti ujian praktek dan tertulis dari pekerjaan yang akan mereka ambil.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil dari tes ini, baru mereka dapat mengajukan visa kerja di Saudi. Pemberian visa juga dibagi berdasarkan jenis pekerjaan yang dilamar oleh para pekerja.
Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial menyebutkan bahwa perubahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kompetensi profesional pekerja terampil di pasar Saudi serta meningkatkan produktivitas.
Baca Juga:
Ketentuan baru ini berlaku bagi seluruh jajaran yang berada dibawah Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi.
Pada aturan baru ini, kerajaan menetapkan 3 tingkat keterampilan untuk perekrutan yang berbasis keterampilan.
[br]
Tiga tingkat keterampilan dibagi ke dalam kategori rendah, sedang dan tinggi. Adapun prioritas visa kerja terendah akan diberikan berdasarkan kebutuhan.
Sedangkan bagi pekerja yang kurang berpendidikan dan dinilai tidak memenuhi syarata nantinya akan dikembalikan ke negaranya masing-masing.
Tujuan pemerintah Saudi dengan sistem baru ini untuk mengurangi arus tenaga kerja yang tidak memenuhi syarat yang masuk ke Arab Saudi.
Fase pertama dari sistem visa kerja baru ini akan diterapkan kepada pekerja asal India, Pakistan dan Bangladesh, di mana para pekerja yang berasal dari ketiga negara tersebut menjadi tenaga kerja asing yang paling banyak bekerja di Arab Saudi.
(PNC)
TEMBILAHANJajaran Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu
Hukrim
Tembilahan, (27/10/2026) Penguatan tata kelola perusahaan daerah menjadi perhatian Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, dalam tahapa
Advertorial
PEKANBARU Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika seberat 100.554,65 gram atau sekitar 100,55 kilogram hasil pengungkapan empat kasu
Hukrim
Pekanbaru Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 34.965,91 gram atau sekitar 34,9 kilogra
Hukrim
PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengajak insan pers memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (ka
Artikel
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Asmadi, SH., menghadiri kegi
Advertorial
TEMBILAHAN (21/10/26)Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) berstandar internasional di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus
Berita
TANJUNG MELAYU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendorong penguatan status wilayah dan kepastian hukum kepemilikan tan
Advertorial
TEMBILAHAN Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir, Polres Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan bantuan 3 (Tiga) unit mesin
Artikel
TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa pelepasan jenazah almarhum H. Andi Rusli, Wakil
Peristiwa