Minggu, 19 April 2026 WIB

MUI Riau Minta Warga Pandau Kampar yang Terbukti Menistakan Agama Islam Ditindak Tegas

- Kamis, 23 Maret 2017 15:02 WIB
953 view
MUI Riau Minta Warga Pandau Kampar yang Terbukti Menistakan Agama Islam Ditindak Tegas
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Terkuaknya kasus penistaan agama yang dilakukan oleh akun facebook milik Warga Pandau Permai Kampar, Sonny Suassono Panggabean mendapat kritikan tajam dari Nazir Karim, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau.

"Aparat hukum harus segera bertindak atas dugaan penistaan agama tersebut," kata Nazir Karim saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2017).

Bahkan Nazir Karim menganggap apa yang sudah dilakukan sangat parah dan dianggap lebih dari penistaan agama. "Kita minta biarlah hukum yang berbicara atas kasus ini karena negara kita negara hukum," ungkap Nazir Karim.

Nazir Karim juga menyebutkan, jika persoalan dugaan penistaan agama seperti ini tidak ditindaklanjuti, maka tentunya akan menjadi bomerang bagi penegak hukum itu sendiri.

"Penegak hukum harus bertindak, kalau tidak ya tentunya akan jadi bomerang buat mereka, dan jika sudah dimasukan ke ranah hukum, tentunya masyarakat kita himbau bisa menahan diri, serahkan kepada hukum, pasalnya kalau masyakat sudah bergejolak maka akan sulit dibendung," ungkapnya.

Sumber: Faktariau.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mamfaat Menambahkan Protein Saat Sarapan Pagi
Bawaslu Berharap Tokoh Lintas Iman Satu Persepsi dalam Menangkal Politisasi SARA
Pertarungan Atlet UFC Jeka Saragih vs Anshul Jubli akan Digelar Maret 2023 di AS
Mantan Anggota DPR RI Sarankan Parpol Gunakan Strategi Zigzag Terkait Nomor Urut Caleg
Lama Tak Terlihat, Pedangdut Nita Thalia Jalani Pengobatan Penyakit Berbahaya di Singapura
Bupati Inhil Buka Sarasehan Hasil Pendataan Keluarga Kabupaten Inhil Tahun 2021
komentar
beritaTerbaru