Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

2 Pria dan 1 Wanita di Inhil Diringkus Polisi Karena Miliki Narkoba

- Senin, 20 Maret 2017 15:19 WIB
553 view
2 Pria dan 1 Wanita di Inhil Diringkus Polisi Karena Miliki Narkoba
TEMBILAHAN - Polres Inhil mengamankan dua orang pria dan satu perempuan yang berinisial Ad alias As (41) dan H alias M (26), Ju alias Tj (20) diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika di Jalan Gunung Daek kelurahan Tembilahan kecamatan Tembilahan Inhil, Ahad (19/3/2017).

Kapolres Inhil Ajun Komisaris Besar Polisi Dolifar Manurung SIK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH, membenarkan penangkapan ketiga terduga pelaku tersebut.

Kasat menuturkan, bahwa sehari sebelumnya Sat Res Narkoba menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Salon M ketiga terduga pelaku ditenggarai sering melakukan transaksi narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat lalu memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan. Setelah didapat informasi yang akurat, Unit Opsnal menangkap mereka saat ketiganya berada di Salon M di Jalan Gunung Daek.

Ketika digeledah, ditemukan satu paket besar narkotika jenis shabu-shabu di dalam Kotak Susu merk Dancow berbungkus plastik asoy warna hitam (diperkirakan berat barang bukti 79 gram), satu paket kecil narkotika jenis shabu-shabu (diperkirakan berat barang bukti 0.2 gram).

Kemudian 7 lembar plastik putih bening, diduga pembungkus shabu-shabu, 3 unit sepeda motor, terdiri dua unit merk Honda Vario dan satu unit merk Honda HMX, enam unit Handphone berbagai merk, dan uang tunai sebesar Rp8.530.000.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku Ad, di Jalan Gunung Daek, dan ditemukan lagi barang bukti berupa 4 buah kaca pirex, dua  unit timbangan digital, satu set bong, 1 buah kotak rokok warna hitam berisikan satu plastik kleb yang diduga bekas pembungkus shabu-shabu dan 4 lembar plastik bening yang diduga pembungkus shabu-shabu.

"Saat ini ketiga terduga pelaku sudah kami amankan di Polres Inhil, untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Bachtiar.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 8,60 Gram dalam Ops Antik 2026, Satu Pengedar Diamankan
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Inhil Di Tanjung Harapan
Satnarkoba Polres Banjar Amankan 2 Orang Wanita yang Diduga Pengedar Sabu
Polsek Keritang Polres Inhil Berhasil Menangkap 2 Orang Pengedar Sabu
Jadi Pengedar Sabu, Seorang Buruh Tani di Rohil Diciduk Polisi
komentar
beritaTerbaru