PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Polres Dumai menangkap empat pegawai honorer Dinas Perhubungan Kota Dumai, Rabu (23/11/2016).
Mereka diamankan saat menjaga pos restribusi Jembatan Timbang di Jalan Soekarno Hatta depan terminal barang Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, sekitar pukul 11.30 WIB.
Keempatnya adalah inisial JF (33), MI (29), AR (35) dan HS (28). Sementara saksi adalah Jefrison yang merupakan supir truk yang dimintai uang Pungli oleh para pelaku.
Dari data yang diterima Bagian Humas Polda Riau, Kamis (24/11/2016), modus para pelaku melakukan Pungli adalah dengan membiarkan truk-truk tidak masuk ke jembatan timbang. Kemudian supir truk diminta uang Rp10 ribu sampai Rp20 ribu.
Padahal, semestinya jika masuk ke jembatan timbang, setiap truk dikenakan restribusi sebesar Rp55.000. Tindakan para pelaku sangat merugikan penerimaan negara dan dianggap melanggar hukum. Dalam kasus tersebut disita uang Rp60 ribu hasil pengumpulan Pungli para pelaku.
Sumber: Riauterkini.com