Rabu, 24 Juni 2026 WIB

Jual Wanita Via Facebook, Seorang Security Diringkus Polisi

- Selasa, 04 Oktober 2016 08:10 WIB
757 view
Jual Wanita Via Facebook, Seorang Security Diringkus Polisi
Illustrasi
PESISIRNEWS.COM, PALANGKA RAYA - Modus prostitusi online yang dilakoni Security Metos Andi (29) warga Barakan Jalan Yosudarso III, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, ternyata mengandalkan media sosial (medsos) Facebook.

Lewat Facebook, dia menawarkan beberapa ladies. Tidak hanya itu, Andi juga tercantum nomor ponselnya dengan maksud siapa yang berminat supaya menghubungi.

Kemudian, jika ada seseorang yang mencoba membooking, Andi bergegas menampilkan foto-foto para ladies.

Kasubdit Ekonomi Khusus Polda Kalteng AKBP Budhi Rochmat mengatakan, aktivitas ini sudah berlangsung selama enam bulan terakhir. Andi juga mendapatkan fee atas bisnis sampingannya itu.

"Jualannya via Facebook. Begitu ada yang berminat langsung lihatkan foto. Biaya short time minimal Rp1,5 juta. Sedangkan paling mahal Rp3 juta," kata AKBP Budhi Rochmat, di Mapolda Kalteng, Senin (3/10/2016).

Harga berbeda-beda tergantung kemolekan para gadis yang didagangkan. Dari usahanya itu, jika laku Rp1,5 juta, Andi mendapatkan keuntungan Rp500 ribu.

Dalam setiap aksinya, Andi langsung mengantar gadis pilihan konsumen ke suatu tempat berdasarkan pesanan. Namun dalam kasus ini, Andi terungkap di Swess-Belhotel Danum, Palangka Raya.

"Pada saat ditangkap dia sedang menunggu. Jadi memang Andi selalu menunggu ketika perempuan dibooking. Begitu selesai, langsung bayar," terangnya.

Menurutnya Rochmat, ada enam foto gadis yang biasa dipajang Andi di Facebook. Namun, jika konsumen membutuhkan anak di bawah umur, Andi mengaku siap mencarikan.

Sementara dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang korban berinisial VM (18) pekerja salon asal Tangkiling yang tinggal di barakan, Jalan Pangeran Samudra, dan HN (17) gadis lulus SMA, tinggal di Jalan Katingan, Palangka Raya.

Sumber: Sindo

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Polres Inhil Tangkap Penjual Chip Higgs Domino
Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil
Ini Dampak Buruknya Menurut Dokter Jiwa Kecanduan Judi Online
PPATK:Judi Online Dilingkungan DPR dan DPRD 63 Ribu Transaksi ,Perputaran Uang Ratusan Miliar
Polres Malang Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ganja Dengan Modus Expedisi Online Dengan Melabeli Gula Aren
komentar
beritaTerbaru