Selasa, 30 Juni 2026 WIB

Polsek Tanah Merah Inhil Ringkus Pengedar Narkoba

- Senin, 16 Mei 2016 21:51 WIB
2.384 view
Polsek Tanah Merah Inhil Ringkus Pengedar Narkoba
aziz
Pelaku dan barang bukti.
TANAH MERAH - Kepolisian Sektor Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

"Keduanya kita tangkap saat sedang terjadi transaksi pembelian sabu di Jalan Bandes RW 04, Desa Tanah merah Kecamatan Tanah merah, Kabupaten Inhil, Minggu tanggal 15 Mei sore," kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, Senin (16/5/2016).

Menurut dia, tersangka bernama inisial RR (26) dan MF alias P (30) yang merupakan warga di wilayah hukum setempat. "Barang bukti sabu yang diamankan, 1 paket kecil yang dibungkus dengan plastik putih bening," ujar Hadi.

Dia mengatakan, kedua pelaku diamankan pihaknya pada saat anggotanya mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut.

"Saat anggota melakukan pengintaian, mereka melihat para pelaku sedang duduk santai di warung Jalan Bandes RW 04 Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten inhil. Lalu, kami menggeledah keduanya," ujar Hadi.

"Alhasil, kami menemukan sebuah 1 paket kecil sabu. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (ziz)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu
Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 8,60 Gram dalam Ops Antik 2026, Satu Pengedar Diamankan
komentar
beritaTerbaru