Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Hanya Butuh Satu Minggu, Polsek Bagan Sinembah Ciduk Dua Curas di tempat Berbeda

- Selasa, 03 Mei 2016 19:24 WIB
3.334 view
Hanya Butuh Satu Minggu, Polsek Bagan Sinembah Ciduk Dua Curas di tempat Berbeda
Foto: samsul
Pelaku saat ditangkap polisi.
PESISIRNEWS.COM, BAGANBATU - Kerja keras Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kusumah SH SIK MSi memburu pelaku curas di salah satu CU Makmur Sejahtera di Bagan Batu, Rohil tidak sia-sia.

Hanya membutuhkan sekitar satu minggu setelah melacak keberadaan tersangka, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil meringkus dua pelaku curas di lokasi yang berbeda.

Salahsatunya tersangka yang diciduk Polsek Bagan sinembah adalah, Ridwan Sitinjak Alias Jojang (50) seorang  Supir warga  Pondok Kopi RT 03/RW05, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur dan Boru Simanjuntak (45) Warga Cipinang Pulau RT 04/ Rw 01 Kelurahan Jatinegara Jakarta Timur.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kusumah SH SIK MSi mengatakan, Selasa (3/5/2016), bahwa penangkapan dua tersangka tersebut berdasarkan laporan Polisi No.Pol : Lp/169/X/2015/Riau/ Res Rohil/Sek Bgs tgl 9 Okt 2015 ttg Curas.

"Kita meringkus dua tersangka itu, Merujuk Lp/169/X/2015/Riau/ Res Rohil/Sek Bgs tgl 9 Okt 2015 ttg telah terjadi Curas pada hari Jumat Tanggal 9 Oktober 2015 sekira Pukul 03.00 WIB di Jalan Tuanku Tambusai, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil tepatnya di CU Makmur Sejahtera memobol berangkas dan berhasil membawa uang Rp 180 juta oleh kedua tersangka" kata polsek.

Kapolsek menambahkan, setelah mendapat laporan dari pihak CU Makmur Sejahtera tim opsal terus melakukan penyelidikan dan di pimpin lansung olehnya.

"Pada hari Kamis tanggal 28 April 2016 sekira Pukul 01.00 WIB berdasarkan penyelidikan di lapangan, telah dilakukan penangkapan di tempat berbeda. Saat penangkapan dua tersangka itu tidak melakukan perlawanan hanya pasrah" ungkap polsek.

Polsek menambahakan, pertama kali di ciduk terhadap tersangka Curas atas nama, Ridwan Sitinjak Alias Jojang di Bekasi Jakarta Timur.  Selanjutnya dilakukan pengembangan dan sekira jam 23.00 Wib di Kediamannya telah di lakukan penangkapan terhadap Tersangka lainnya atas nama, Boru Simanjuntak, di Cipinang Pulau RT 04/ RW 01 Kelurahan Jatinegara Jakarta Timur.

"Terhadap Kedua Pelaku tersebut, saat ini telah diamankan di Polsek Bagan Sinembah untuk proses Penyidikan lebih lanjut" katanya. (Sam)


Ikuti Terus Perkembangan Berita Ini. Silahkan Klik DISINI / DISINI

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor
Pelaku Perampokan Menggunakan Senjata Api Di Ringkus Polres Inhil
Polisi Kembali Berhasil Ringkus 2 Kawanan Rampok di Rohil Setelah 3 Rekan Pelaku Ditangkap
Tiga Kawanan Rampok di Rokan Hilir Diringkus Polisi
Suami di Tembilahan Rampas Kalung Emas Milik Istrinya Sendiri
Pasangan Petani,Tamat SD 4 Orang Anak Berkarir Militer Dengan Pangkat Kolonel
komentar
beritaTerbaru