TEMBILAHAN, PESISIRNEWS.COM - Dua penjaga Lapas Kelas IIA Tembilahan inisial RI (35) dan RN (34) terlibat baku hantam. Mereka saling pukul di halaman Lapas Jalan Prof M Yamin Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat lalu.
"Pada hari Jumat tanggal 01 Januari 2016 sekira pukul 21.00 wib, kejadian itu bermula ketika RI akan mengantarkan barang untuk berjualan di dalam Lapas. Sesampai di halaman teras kantor Lapas Tembilahan, tanpa diketahui sebabnya datang RN memanggil RI dan sempat bertengkar mulut," kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Warno, Ahad (3/1/2016).
Beberapa saat bertengkar mulut, keduanya terlibat baku hantam secara fisik. Joko (30) melihat kejadian baku hantam yang dilakukan oleh kedua penjaga lapas tersebut. RN memukul RI ke arah wajah dengan menggunakan tangan sebelah kanan, naas RI tidak sempat mengelak hantaman itu.
Atas kejadian tersebut RI mengalami luka robek di bagian pelipis mata sebelah kanan. Selanjutnya RI melaporkan kejadian kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
"Kita mendapatkan barang bukti berupa Visum Et Reventum serta 1 helai kaus dalam pakaian lapangan milik pelapor," pungkasnya.
(ziz)