PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Dugaan kasus korupsi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, belakangan ini seperti hilang ditelan bumi.Padahal kasus tersebut sebelumnya sempat menyita perhatian punblik, dimana terjadi rebutan antara Tipikor Polda Riau dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan.
Tipikor Polda Riau sempat menggeledah Dinas Bina Marga Inhil dan membawa dokumen dari instansi tersebut. Namun Polda Riau melalui Kabid Humas AKBP. Guntur sempat melakukan ekspos terkait penanganan dugaan korupsi yang sedang dilakukan.
Begitu juga Kejari Tembilahan, mereka sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangannya. Kepala Kejaksaan Negeri, melalui Kasi Intel Novriansyah beberapa waktu lalu kepada media mengungkapkan, berjanji untuk menuntaskan dugaan korupsi tersebut.
"Siapa saja orangnya, kalau memang keterangan kita butuhkan akan kita panggil," katanya ketika itu. Sayang belakangan ini, penanganan dugaan korupsi didua lembaga tersebut seperti hilang ditelan bumi. Bahkan saat media ini pernah mencoba melakukan konfirmasi ke Kasi Intel melalui kontak langsung dan SMS ke nomor seluler, namun sayangnya tidak ada respons sama sekali.
Menanggapi hal itu, Sekjen Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Indra Gunawan mengungkapkan, hendaknya lembaga penegak hukum tidak main-main dan serius dengan penegakan hukum di Inhil.
"Kasus tersebut kan sempat heboh di Inhil dan begitu menyita perhatian publik. Jadi wajar saja kalau sekarang publik menunggu dan meminta hasil kerja dua aparat penegak hukum," ujar Julak Ornop, biasa ia disapa oleh warga Tembilahan seperti dikutip dari Potretnews.com.
Tidak selesainya penanganan kasus ini menurut Indra, bisa menimbukan persepsi negatif di masyarakat. Hal itu tentu tidak kita inginkan, karena akan berimbas pada krisis kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga penegakan hukum.
"Jangan ibarat pepatah, panas-panas tahi ayam lah. Anak kecil saja tahu, disana banyak masalah," sindir Indra.(***)