Kamis, 07 Mei 2026 WIB

Waspada!! Jangan Tinggalkan Anak Sendiri di Rumah

- Senin, 23 November 2015 14:30 WIB
825 view
Waspada!! Jangan Tinggalkan Anak Sendiri di Rumah
Samsul
Tersangka saat diamankan.
UJUNGTANJUNG, PESISIRNEWS.COM – Jangan biarkan anak ditinggal sendiri di rumah, karena tindak asusila semakin marak  terjadi. Seperti yang dialami seorang anak berusia 6 tahun yang menjadi korban Pencabulan Tetangganya sendiri. Pelaku berinisial, PP (16) warga Siarang-arang, Kecamatan Pujud.

Tak senang perbuatan Pelaku,  dilaporkan oleh orang tua korban, AS warga Siarang-arang, Kecamatan Pujud, Sabtu (21/11/2015) pukul 20.00 WIB ke Polsek Pujud.

Berdasarkan data yang dirangkum Wartawan Pesisirnews.com di Polsek Pujud,  Senin (23/11/2015) menyebutkan bahwa tindakan asusila itu sudah dua kali dilakukan oleh pelaku, aksinya itu dilakukan saat korban ditinggal seorang diri di rumah oleh orang tuanya.

Kejadian tersebut diketahui dari teman Bunga, sebut bernama Mawar (6 ) warga Siarang-arang Kec Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Dari keterangannya kepada AS bahwa Bunga telah dicabuli oleh pelaku saat dia seorang diri ditinggal di rumah.

As menanyakan hal tersebut kepada Bunga dan Bunga menjelaskan bahwa pelaku telah mencabulinya sebanyak dua kali.Pertama pada Ahad (15/11/2015) pukul 12.00 WIB, saat itu Bunga sedang sendirian di rumah, pelaku datang dan menggendong Bunga ke dapur rumah dan mencabulinya dengan meletakkan Bunga di atas tubuh pelaku. Perbuatan kedua dilakukan pelaku PP dengan mendatangi korban pada hari Selasa (17/11/2015) pukul 15.00 WIB.

Aksinya itu dilakukannya di rumah korban. Seperti penjelasan Bunga kepada orangtuanya.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Tim Opsnal Polsek Pujud melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dan membawa korban untuk dilakukan Visum.

Dalam waktu singkat akhirnya  pelaku dapat ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Pujud Sabtu (21/11/2015) pukul 22.00 WIB. Saat ini pelaku ditahan di RTP Polsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Pujud AKP Sofyan SH, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap PP pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur dan saat ini ditahan di RTP Polsek Pujud.

Kapolsek menghimbau kepada warga dan orang tua yang memiliki anak perempuan, terutama yang masih dibawah umur, hendalnya melakukan pengawasan lebih ketat dan jangan pernah ditinggal seorang diri di rumah agar tidak lagi terulang kasus serupa sebagaimana yang terjadi di wilayah Kecamatan Pujud.

"Saat ini Bunga masih dalam pendampingan Polsek Pujud, karena trauma tas peristiwa yang dialaminya," ujarnya. (sam)


Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI



(**)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pj Bupati Inhill Beri Perhatian khusus Pada Anak Korban Asusila
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat Kasus Dugaan Asusila
Lantaran Hal Ini Seorang Perempuan Laporkan Aktor Rezky Aditya ke Polisi
Beritakan Perbuatan Asusila, Jurnalis Dapat Teror Sadis Mau Dipotong Leher dan Jadi Terlapor
Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Ahli Bahasa-Puslabfor Ungkap Kasus Guru Ngaji Asusila
Jozeph Paul Zhang Youtuber Penista Agama,Polri  Tetap Mencari Walaupun Di Luar Negeri
komentar
beritaTerbaru