Selasa, 10 Desember 2024 WIB

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat Kasus Dugaan Asusila

Haikal - Rabu, 03 Juli 2024 19:04 WIB
1.412 view
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat Kasus Dugaan Asusila
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melakukan hubungan badan dengan anggota PPLN Den Haag. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
(Pesisirnews.com) -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila, terbukti berhubungan badan dengan CAT, Anggota PPLN Den Haag.

DKPP mengatakan peristiwa itu terjadi pada 3 Oktober 2023 di Belanda. Awalnya, KPU menggelar acara bimbingan teknis PPLN di Den Haag, Belanda, pada tanggal 2 sampai 7 Oktober 2023.

Hasyim disebut hadir pada 3 Oktober dan menginap di sebuah hotel di Amsterdam. Kemudian pada tanggal itu, CAT selaku pengadu mengaku dihubungi oleh Hasyim pada malam hari. Dia diminta mendatangi kamar hotel Hasyim.

Baca Juga:
CAT disebut datang menemui Hasyim di kamarnya. Keduanya berbincang di ruang tamu kamar hotel tersebut."Dalam bincang tersebut teradu merayu dan membujuk pengadu untuk berhubungan badan. Pada awalnya, pengadu terus menolak, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk hubungan badan," kata anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo.

Hasyim telah membantah dugaan pemaksaan hubungan badan. Namun, DKPP menyatakan hal itu benar terjadi berdasarkan pemeriksaan fakta-fakta."Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20 dan P21," kata Ratna. DKPP tidak menjelaskan detail bukti-bukti tersebut.

Baca Juga:
Hasil sidang pun menyatakan Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap pengadu. DKPP menyebut terjadi hubungan badan secara paksa antara Hasyim dan pengadu.

DKPP memutuskan menerima pengaduan pengadu untuk seluruhnya, dan menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tetap dari jabatan Ketua KPU untuk Haysim.(CNNIindonesia).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Hadiri Rapat Pleno KPU
Bawaslu Inhil Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu
Rapat Pleno KPU Inhil: Pengundian dan Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan 2024
Massa Pendukung Ferryandi- Dani Tumpah Ruah Antar Jagoan Untuk Mendaftar Ke KPUD Inhil
Tak Ada Lagi Larangan Selingkuh hingga Kawin Siri di PKPU
KPU Kota Banjar Gelar Reval Pantarlih Pemilu 2024
komentar
beritaTerbaru