Rabu, 20 Mei 2026 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Ahli Bahasa-Puslabfor Ungkap Kasus Guru Ngaji Asusila

- Minggu, 07 November 2021 10:18 WIB
858 view
Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Ahli Bahasa-Puslabfor Ungkap Kasus Guru Ngaji Asusila
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim. (Foto via KBRN)

TANGERANG, Pesisirnews.com - Tim penyidik Polres Metro Tangerang Kota menggandeng saksi ahli bahasa serta tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dalam mengungkap kasus guru ngaji yang diduga asusila terhadap dua mantan muridnya.

Terlebih lagi, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang itu korbannya masih dibawah umur.

Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, pemanggilan saksi ahli tersebut dilakukan, guna melengkapi berkas pemeriksaan perkara.

Baca Juga:

Pasalnya, bukti percakapan lewat salah satu aplikasi sosial media yang menjadi barang bukti telah dihapus oleh terlapor.

Oleh karena itu, Rachim menyebut, pihaknya tidak akan langsung mengambil kesimpulan dalam kasus ini.

Baca Juga:

"Penyidik sedang meminta bantuan para ahli untuk melengkapi berkas pemeriksaan," ujarnya kepada rri.co.id, Sabtu (6/11/2021).

"Kemarin kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi terlapor dan terlapornya," sambungnya.

Lebih lanjut Abdul Rachim juga menyatakan, tim penyidik kini tengah melakukan koordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri.

"Saat ini tim penyidik juga sedang berkoordinasi dengan Labfor Polda Metro Jaya," kata Rachim.

[br]

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestro Tangerang Kota telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang guru ngaji bernama Saiful di kawasan Pinang, Tangerang.

Saiful diduga melakukan tindak asusila kepada murid pengajiannya, yakni A berusia 15 tahun dan R, 16 tahun pada bulan April 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar Pakpahan menerangkan, lima orang saksi mata telah menjalani pemeriksaan guna mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang ustadz itu.

"Saksi yang sudah diperiksa ada lima orang, termasuk dari pihak terlapor," terang Bonar kepada awak media, Rabu (3/11/2021) lalu. (PNC/KBRN)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru